RADARSULBARNEWS

KI Sulbar 2025-2029 Dilantik, Ada 110 Kasus Sengketa Informasi Menanti

DILANTIK. Komisioner KI Sulbar masa periode 2025-2029 dilantik Gubernur Sulbar, SDK, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Komisi Informasi (KI) Sulbar periode 2025-2029 yang baru saja dilantik, Rabu 5 Maret, dihadapkan pada tugas berat. Ada 110 kasus sengketa informasi yang mesti diselesaikan tahun ini.

KI Sulbar terdiri dari Masram, Muh. Ikbal, Amran Jaya, M. Danial dan Firdaus Abdullah. Mereka telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar Nomor 183 tahun 2025.

Mereka juga telah melakukan rapat pleno beberapa jam setelah dilantik. Hasil pleno itu menetapkan struktur KI Sulbar yang baru dan secara aklamasi, Muh. Ikbal dipercaya menjadi ketua KI Sulbar.

Ketua KPI Sulbar Muh. Ikbal berharap semua tugas dan tanggung jawab yang diemban bisa berjalan dengan baik. Apalagi ke depan akan ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. “Sampai hari ini ternyata ada 110 kasus sengketa informasi yang harus diselesaikan tahun ini, semoga ini bisa terselesaikan dengan baik,” kata Muh. Ikbal.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ikut berharap mereka yang telah dilantik dapat menjadi energi baru yang menguatkan lembaga KI Sulbar dalam empat tahun kedepan.

“Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan,” sebut SDK.

SDK mengaku, informasi saat ini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Sebuah informasi berbahaya dari pada senjata jika tidak didesain dengan baik. Olehnya, ia mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.

“Mereka diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Kami berkomitmen terus mendukung pengembangan KI Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perss) Sulbar, Mustari Mula menuturkan, rapat pleno perdana KI Sulbar dilakukan beberapa jam setelah pelantikan. Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menyusun struktur keanggotaan dan termasuk memilih ketua KIP yang baru.

“Alhamdulillah usai pelantikan komisioner KIP Sulbar langsung pleno untuk memilih ketua yang baru,” ujarnya.

Ia menambahkan penyusunan struktur KIP Sulbar ini dilakukan agar setiap komisioner bisa langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Rapat pleno ini didampingi anggota komisioner yang tertua dan termuda. Rapat ini berjalan dinamis dan telah menetapkan secara aklamasi Muh. Ikbal terpilih sebagai Ketua KIP Sulbar. Adapun, wakil ketua Arman Jayadi,” pungkasnya. (ajs)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version