POLMAN RADAR SULBAR — Tim Samapta Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung membubarkan balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Minggu dini hari, 9 Maret.
Dalam pembubaran balapan liar ini, terjadi aksi kejar kejaran antara anggota kepolisian dengan pelaku balapan liar. Bahkan polisi juga terpaksa melepaska tembakan peringatan untuk membubarkan para pelaku balap liar ini.
Saat mengetahui keberadaan polisi para pelaku balap liar dan penonton yang rata-rata masih berusia remaja itu kocar kacir hingga meningalkan kendaraannya.
Bahkan saking paniknya salah seorang remaja bahkan terjatuh saat mencoba menghindari kejaran petugas. Warga yang sudah geram dengan aksi balap liar ini gotong royong membantu petugas untuk mengangkat kendaraan yang disita anggota Polres Polman.
Ada 18 unit kendaraan yang diduga terlibat balap liar yang berhasil diamankan polisi. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk memberi efek jera kepada pelaku balap liar ini kendaraan tersebut akan ditahan selama satu bulan, kendaraan tersebut baru bisa di keluarkan setelah lebaran nanti.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengatakan pihaknya melakukan pembubaran balap liar lantaran menerima laporan masyarakat terkait aktivitas remaja yang mengganggu masyarakat.
“Selain mengganggu waktu istirahat warga, para pelaku balap liar ini kerap menutup jalan Trans Sulawesi. Sehingga arus lalulintas di jalan penghubung antar Kabupaten Polman dan Majene terganggu,” kata Iptu Haspar, saat ditemui, Minggu 9 Maret.
Menurutnya, meski pihaknya telah melakukan sosialisasi maupun imbauan kepada warga aga tidak melakukan balap liar. Namun para pelaku balap liar ini tidak mengindahkan hal tersebut, bahkan pihaknya juga sering melakukan penindakan terhadap balap liar namun para pelaku ini tidak jerah.
“Anggota saya sudah sering melakukan tindakan, namun tidak dihiraukan. Para pelaku ini bukan masyarakat dari wilayah Kecamatan Tinambung, melaikan dari wilayah Alu, Campalagian dan Kabupaten Majene,” tandasnya. (mkb)