RADARSULBARNEWS

Perbaiki Pelayanan Publik di Tingkat Bawah

Ilustrasi Pelayanan Publik.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pelayanan publik di Sulbar masih belum dikatakan baik. Ada banyak kendala, terutama dalam urusan pertanahan dan administrasi pemerintahan desa.

Hal ini diungkapkan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq. Ia menuturkan, sepanjang tahun 2024 ORI Sulbar telah menerima 345 laporan dari masyarakat, dengan permasalahan pertanahan dan administrasi desa menjadi yang terbanyak.

“Sebagian besar laporan yang kami terima berasal dari masyarakat desa, khususnya terkait persoalan pertanahan dan administrasi desa. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di tingkat desa masih menjadi tantangan utama yang perlu segera diperbaiki,” kata Fajar, kemarin.

Menurutnya, kerja sama yang erat dengan DPRD akan mempercepat penyelesaian berbagai aduan masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif serta akuntabel.

ORI Sulbar pun menggandeng DPRD Sulbar guna meningkatkan pengawasan dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Ombudsman dalam mengawasi layanan publik. Ia mengapresiasi kinerja Ombudsman yang terus menjaga integritas dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, integritas Ombudsman tetap terjaga sampai saat ini, dan kerja-kerjanya terlihat nyata dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat,” kata Munandar.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Ombudsman harus terus diperkuat agar pelayanan publik yang buruk, terutama di desa-desa, dapat segera diperbaiki.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama di pedesaan, sehingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Sulbar. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, secara otomatis mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, ORI Sulbar dan DPRD Sulbar akan berkolaborasi dalam program Ombudsman on the Spot saat kegiatan reses anggota DPRD.

Program ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara langsung dan menangani berbagai keluhan yang masih menjadi kendala utama, terutama di wilayah perdesaan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan pelayanan publik di Sulawesi Barat, khususnya di desa-desa, dapat mengalami perbaikan signifikan, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan hak-haknya. (ajs)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version