MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Kasus narkoba di Sulbar bukan hal baru. Sulbar telah menjadi pasar empuk bagi para pengedar. Setiap tahun barang bukti narkoba di provinsi ini terus meningkat.
Tahun 2023 BNN Sulbar menyita 461,13 gram sabu dan menggagalkan 604,95 gram ganja dari peredaran. Tahun 2024, BNN Sulbar menggagalkan peredaran sabu 764,36 gram dan 524 gram ganja, serta barang bukti non narkotika lainnya yang telah diserahkan ke kejaksaan.
“Sepanjang 2024 tercatat terjadi tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNN Sulbar sebanyak 11 laporan dengan total 17 tersangka. Sebanyak 16 tersangka berkasnya telah P-21 atau dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Rudy Mulyanto, Senin 30 Desember.
BNN Sulbar, lanjut dia, juga telah memusnahkan barang bukti yang kasusnya telah inkrah pada 29 Mei, lalu. Jumlahnya 624,3284 gram.
“Tahun 2024 ada 44 orang yang mengikutinp program rehabilitasi dan yang lanjut ke program pasca rehabilitasi adalah 18 orang,” ujarnya.
BNN Sulbar, lanjut dia, terus fokus pada proses pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dengan melakukan advokasi kepada dua desa dan satu kelurahan di Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng) untuk melaksanakan kegiatan P4GN berbasis sumber daya desa untuk mewujudkan berapa bersih narkoba. (ajs)