MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – DPRD Mamuju menggelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Mamuju di Ruang Paripurna Gedung DPRD Mamuju, Selasa (7/11).
Rapat tersebut dihadiri 21 orang anggota DPRD Mamuju, dan telah dianggap kuorum. Olehnya, DPRD Mamuju menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan menetapkan Yudiaman Firusdi sebagai Ketua DPRD Mamuju, mengganti Azwar Anshari Habsi.
Ketua Sementara DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, proses selanjutnya adalah pengusulan penerbitan SK Ketua DPRD oleh Gubernur Sulbar melalui Bupati Mamuju.
Ia menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Pemprov Sulbar, untuk menerbitkan SK pihak Pemprov Sulbar masih menunggu keputusan inkrah Mahkamah Agung (MA), lantaran pihak Azwar Anshari Habsi mengajukan banding ke MA atas kasus pemberhentian dirinya.
“DPRD mengambil keputusan berdasarkan tatib dimana keputusan bisa diambil apabila peserta rapat kuorum, dan untuk SK Pemprov, itu nanti akan dikoordinasikan lagi, tapi kami berharap Gubernur Sulbar bisa segera memproses ini,”kata Syamsuddin
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Azwar Anshari Habsi atas kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Ketua DPRD Mamuju. Ia berharap, rasa kekeluargaan dan kekompakan tetap terjaga, selama masih mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Mamuju.
Diketahui, sejak adanya proses pemberhentian Azwar Anshari Habsi sebagau Ketua DPRD Mamuju, Azwar tidak pernah lagi menghadiri agenda dewan di DPRD Mamuju. Hal tersebut menjadi catatan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju.
“Kami akan surati, sebagai bentuk teguran, karena sudah hampir dua bulan ini tidak pernah menghadiri agenda dewan, dan berdasarkan tatib, kami akan tegur secara tulisan, kemudian jika tidak digubris maka ini akan menjadi laporan kami ke partai yang bersangkutan,” singkat Ketua BK Mamuju Muhammad Reza.