RADARSULBARNEWS

Dinas PUPR Polman Butuh Anggaran Rp 7 Miliar untuk Operasikan IPLT Amola

Kepala Seksi Sanitasi Ulfa Dwiyanti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin 7 Juli 2025.

POLMAN, RADAR SULBAR — Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Amola Kecamatan Binuang hingga saat ini belum berfungsi. Untuk mengoperasikan IPLT Amola butuh anggaran Rp 7 miliar untuk membenahi sarana dan prasarananya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar tengah mendorong rancangan peraturan daerah (Perda) pengelolaan limbah domestik untuk dapat menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ranperda tersebut sudah memasuki tahapan pembahasan di DPRD Polman akan tetapi ternyata sarana di UPTD IPLT masih membutuhkan perbaikan. Termasuk masih dibutuhkan armada roda empat dan roda dua untuk melakukan kegiatan operasional ketika Perda tersebut di laksanakan.

IPLT Amola masih membutuhkan armada roda dua dan empat untuk dapat menjangkau seluruh daerah di Polman. Demikian juga Sumber Daya Manusai (SDM) yang akan mengelola masih perlu ditingkatkan.

Kepala Seksi Sanitasi Cipta Karya Dinas PUPR Polman Ulfa Dwiyanti menyampaikan, saat ini kendaraan operasional untuk pengelolaan tinja baru ada satu unit saja.

“Seharusnya Perda ini berbarengan dengan sarana yang juga sudah seharusnya ada dan fasilitas pengolahan tinja disana masih harus direhabilitasi,” jelas Ulfa Dwiyanti saat di konfirmasi di Bidang Cipta Karya, Senin 7 Juli.

Selain sarana yang masih kurang, diakui Ulfa Dwiyanti juga menyebutkan SDM untuk mengelola IPLT Amola masih belum siap. Sementara untuk mendukung Perda ini IPLT harus siap karena limbahnya akan di kelola di IPLT.

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk IPLT ini setiap tahun diusulkan dalam kurun beberapa tahun terakhir akan tetapi oleh TAPD anggaran tersebut selalu dicoret.

Ulfa menambahkan program sanitasi ini sejalan dengan target nasional untuk mengentaskan stunting di Indonesia. Sanitasi harus baik dan program ini berdampak pada anggaran DAK lainnya seperti kesehatan dan pendidikan apabila program ini tidak diprioritaskan.(arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version