MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dipercepat dari jadwal yang sebelumnya diumumkan. Keputusan itu mengakhiri drama yang belakangan terjadi.
Pemerintah mengumumkan pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK dilakukan paling lambat Oktober 2025.
Lebih cepat setahun dari yang pernah diumumkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hassan, memastikan bahwa penerimaan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dan PPPK Pemprov Sulbar akan dilakukan paling lambat Juni dan Oktober 2025.
Jadwal ini mengikuti arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya sempat diundur ke 2026.
“Kami sudah mengikuti rapat, kesimpulannya CPNS paling lambat Juni 2025, PPPK paling lambat Oktober 2025. Informasi terakhir begitu, semoga tidak ada lagi perubahan,” ujar Bujaeramy, saat dikonfirmasi, Rabu 19 Maret.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya jadwal penerimaan SK sempat diundur ke tahun 2026. Namun, berdasarkan arahan terbaru dari presiden, prosesnya kembali dipercepat.
BKD Sulbar akan segera menindaklanjuti ke pemerintah pusat terkait permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta pemberkasan administrasi lainnya.
“Mudah-mudahan pemberkasan mereka lengkap, jadi jangan sampai ada hal yang kurang. Tetap menunggu info resmi dari kami,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan tes PPPK Tahap II, Bujaeramy mengaku belum mendapatkan kepastian. “Tes gelombang kedua belum ada kepastian. Kita menunggu juga dari pusat,” tutupnya.