POLMAN RADAR SULBAR — DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti keluhan pedagang ayam Pasar Wonomulyo terkait aktivitas penjualan di luar area pasar, Senin 2 Juni.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Amiruddin dan dihadiri gabungan Komisi I dan II. Sementara dari pihak Pemkab Polman hadir Asisten Pemerintah dan Kesra Agusniah Hasan Sulur, Plt Asisten Administrasi Umum, I Nengah Tri Sumadana, Kasatpol PP Arifin Halim, Kabid Perdagangan Perindagkop & UKM, Fatriasmal, Camat Wonomulyo Samiaji, Lurah Sidodadi Azis Bande, serta kepala Pasar Wonomulyo, serta perwakilan pedagang ayam Pasar Wonomulyo.
Dala RDP ini, keluhan muncul dari pedagang ayam di dalam pasar yang merasa terganggu dengan kehadiran pedagang ayam di luar area. Aktivitas tersebut dianggap tidak tertib, mengganggu kenyamanan, dan berpotensi memicu konflik antar pedagang.
Camat Wonomulyo, Samiaji, mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali menegur pedagang yang membandel. Namun tetap melanjutkan aktivitas bahkan merenovasi lapak dan memasang lampu.
“Sudah kami panggil, dimediasi, tapi yang bersangkutan tetap bandel dan tetap melanjutkan pembangunan lapak dil uar pasar,” kata Samiaji.
Dalam rapat, pedagang ayam yang berjulan di luar areal pasar, Rahim hadir saat berjalannya rapat dan mengatakan bahwa sejak awal dirinya bersedia berjualan di dalam pasar. Tetapi asalkan disediakan lokasi yang layak dan tidak terlalu jauh dari penjual lainnya.
“Kalau ada tempat di dalam pasar, saya mau. Tempat saya juga sebenarnya tidak terlalu jauh dari pedagang lain, cuma memang belum menyatu, belum ditata,”ungkap Rahim yang didampingi istri.
Menanggapi hal itu, DPRD bersama Camat dan Kepala Pasar sepakat mencarikan lapak kosong di dalam pasar. Rahim dan istrinya diberi waktu berjualan di luar hingga lebaran Idul Adha 6 Juni untuk menghabiskan stok dagangan.
“Segera identifikasi lapak kosong, fasilitasi mereka masuk. Kalau sudah ada yang bangun, perlu komunikasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegas Amiruddin.
Anggota DPRD lainnya, Bunga Ranna, juga menyoroti penjual ikan yang kini berjualan hingga ke pintu masuk pasar, mengganggu arus lalu lintas dan mengesankan semrawutnya tata pasar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agusniah Hasan Sulur menegaskan perlu ketegasan dari pengelola pasar. Jika tak segera diatur, dikhawatirkan persoalan serupa akan terus terulang di pasar-pasar lain di Polman. (mkb)