MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Aksi bersih-bersih dan penertiban lapak oleh Pemerintah Kelurahan Binanga di kawasan Pasar Sentral Mamuju menuai sorotan.
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut adalah solusi dangkal yang tidak menyentuh persoalan mendasar yang telah lama menghantui pasar tradisional di Mamuju itu.
Meskipun penertiban merapikan bangunan semi permanen dan membersihkan sampah di beberapa titik, masalah krusial seperti jalan rusak, tata kelola sampah yang buruk, serta minimnya fasilitas penunjang tetap menjadi pemandangan sehari-hari yang merusak.
Salah seorang pedagang campuran RN, mengaku pesimis penertiban bangunan liar itu bakal membawa perubahan signifikan.
“Kalau itu-itu saja dilakukan, begitu lagi karena kita bukan tidak patuh, kita juga cari kehidupan. Kalau jualan di dalam pasar sepi, di sana ramai, kalau bisa dari Pemkab Mamuju mencarikan solusi terkait ini,” katanya saat ditemui disela-sela jualannya, Sabtu 26 April.
Kondisi jalan rusak, menurut RN, menjadi penyebab utama sepinya pembeli di pinggiran pasar. Jalanan yang becek dan licin membuat pengunjung enggan melintas, berbeda dengan kondisi di tengah pasar yang jalannya relatif lebih baik dan masih ramai aktivitas jual beli.
Lurah Binanga, Selvi Febriana menyebutkan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan Pemkab Mamuju terkait penataan dan kebersihan lingkungan pasar.
“Karena sudah banyak juga berdiri lapak penjualan di atas badan jalan sehingga ini juga sering dikeluhkan dan menyebabkan kemacetan,” kata Selvi, usai melakukan penertiban, Sabtu 26 April.
Sebelum melakukan penertiban, lanjutnya, ia mengaku sudah menyampaikan imbauan kepada para pedagang.
“Jadi sebenarnya kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif melalui Rukun Tetangga (RT) dan hari ini kami melakukan pembersihan serta membantu para pedagang mengangkat dagangannya yang berada di badan jalan,”ungkapnya.
Selvi mengatakan, dengan adanya penertiban ini respon dari para pedagang sangat beragam.”Ya tentunya tidak langsung menerima ketika lapaknya dipindahkan, tapi kita sudah melakukan pendekatan serta memberikan pengertian. Alhamdulillah mereka semua tertib dan lapaknya bisa kami pindahkan,”ucapnya.
Selain itu, ia mengaku mendapat laporan dari para pedagang tentang adanya pungutan liar di pasar lama tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia mengatakan sudah melakukan pemanggilan meminta keterangan dan akan memberikan sanksi.
“Dengan adanya laporan ini kami bisa menginvestigasi langsung dan ternyata area-area umum di pasar tersebut ada orang yang tidak bertanggung jawab untuk disewakan,” pungkasnya (irf/jsm)