MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – PT. Tambang Batuan Andesit bakal membangun Terminal Khusus (Tersus) untuk menunjang eksploitasi tambang batuan di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, Tapalang Barat.
Pihak perusahaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar bahkan telah melakukan rapat teknis pemeriksaan formulir kerangka acuan rencana pembangunan tersus. Pemprov Sulbar juga tampaknya telah memberikan lampu hijau kepada perusahaan melanjutkan proyek tersebut.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, sektor pertambangan batuan menjadi salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan. Pembangunan tersus merupakan salah satu fasilitas penunjang dari kegiatan penambangan batuan yang dilakukan oleh PT. Tambang Batuan Andesit.
Pembangunan tersus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano telah mendapat Pernyataan Kesesuaian Kegiatan dengan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dasar inilah yang menjadi pedoman awal dalam melakukan proses penerbitan persetujuan lingkungan. Proses penerbitan persetujuan lingkungan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Zulkifli, Rabu 6 Maret.
Pihak perusahaan sebelumnya juga telah melakukan konsultasi publik di lokasi rencana pelaksanaan kegiatan dengan menghadirkan seluruh mayarakat yang terkena dampak langsung. Pada prinsipnya masyarakat setempat tidak keberatan terhadap rencana kegiatan tersebut sepanjang mengakomodir kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu aktifitas nelayan di sekitarnya.
Saat ini, proses penerbitan persetujuan lingkungan tersus sedang dalam proses penyusunan kajian lingkungan untuk memperhitungkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari aktifitas rencana kegiatan tersebut.