MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Delapan tersangka penipuan di Sulbar berhasil diamankan Polda Sulbar. Aksi penipu dilancarkan dengan mengaku sebagai sales marketing dan petugas bantuan sosial dari pemerintah.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo mengatakan, diketahuinya aksi tersangka setelah pihaknya menerima laporan adanya penipuan di Desa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju 11 Februari 2024, pelaku meraup uang senilai Rp. 87.500.000 dari korbannnya.
Para terduga pelaku, jelas Dirkrimum diamankan tim Jatanras Polda Sulbar berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B / 05 / II / 2024 /SPKT/Polda Sulbar, 12 Februari 2024.
“Jadi sebelum para pelaku diamankan di Karema, mereka pada aksi sebelumnya di Desa Bunde para pelaku sempat kembali ke kampung halamannya di daerah Sengkang Sulawesi Selatan dan pada hari Senin 26 Februari 2024 para pelaku kembali melancarkan aksinya di Kelurahan Karema Mamuju namun berhasil digagalkan oleh tim Jatanras dan berakhir di jeruji besi Mapolda,” ungkapnya.
Modus pelaku melancarkan aksinya cukup beragam kadang berpura-pura sebagai sales marketing ataupun petugas yang mengurusi bantuan sosial Pemerintah tergantung kondisi korbannya.
Korban yang dijumpai biasanya akan diberikan kabar gembira bahwa telah mendapat bantuan berupa uang lalu pelaku meminta buku tabungan korban dengan alasan sebagai rekening penerima bantuan.
Setelah mengetahui total saldo korban, para pelaku kemudian meminta ATM korban lalu menyampaikan bahwa korban akan di bukan rekening baru dan ATM baru dengan PIN yang sama.
Dengan modus tersebut, para pelaku bisa meminta PIN ATM korban kemudian sengaja mengalihkan perhatian korban dengan foto bersama dan langsung menukarkan dengan ATM kosong yang telah disiapkan kemudian isi ATM korban disedot habis.