RADARSULBARNEWS

Waspada Modus Penipuan QRIS, Masyarakat Harus Lebih Cermat

Ilustrasi penggunaan Qris

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulbar sudah mencapai 82 ribu. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring jalanya waktu.

Penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran digital semakin diminati saat ini. Sepanjang 2023, nilai transaksinya bahkan mencapai Rp 192.056.000.000 dari 1.007.000 kali transaksi menggunakan QRIS.

Sayangnya, kemudahan pembayaran yang ditawarkan QRIS ada oknum yang menjadikannya sebagai kejahatan baru melalui berbagai modus penipuan QRIS. Berbagai modus pun mesti dikenali dan diwaspadai saat ini.

Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulbar, Yovan mengatakan, BI Sulbar belum menerima dan mendapati kasus penipuan QRIS di Sulbar. Pembuatan QRIS hanya diterbitkan satu penerbit, yakni lembaga Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

“Walau pun kita buka di semua perbankan, dicetaknya itu sudah sesuai format yang terstandarisasi PTEN. Untuk memitigasi supaya masyarakat tidak tertipu adalah diperlukan juga literasi digital masyarakat,” kata Yovan, saat dikonfirmasi, di Kantor BI Sulbar, Kamis 25 Januari.

Selama ini, kata dia, modus-modus yang dilakukan penipu adalah mengganti barcode QRIS. Seperti yang pernah terjadi di Kotak Amal salah satu masjid di Jakarta. “QRIS masjidnya itu diganti atau ditempel/tiban oleh QRIS penipu ini. Penipu menerbitkan QRIS atas nama dia yang terkoneksi ke rekening pelaku,” ujarnya.

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada terkait banyaknya penyalahgunaan QRIS. Sebelum melakukan transaksi sebaiknya konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version