Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Belum Naik ke Tahap Penyidikan - RADARSULBAR NEWS
RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Belum Naik ke Tahap Penyidikan

OLAHRAGA. Warga Mamuju sedang berolahraga di Stadion Manakarra, beberapa waktu lalu. (DOK PRIBADI)
pasang

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, belum juga meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Manakarra Mamuju ke tingkat penyidikan.

Penyidik berdalih masih belum cukup bukti dalam menetapkan tersangka atas proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mamuju, senilai Rp 9,3 miliar tahun 2022.

Kejati Sulbar masih akan melibatkan beberapa pihak dalam mengumpulkan bukti dan keterangan. Salah satunya ahli konstruksi untuk mengambil sampel proyek.

“Kita akan minta dari ahli konstruksi bangunan untuk menguji hasil atau pekerjaan dari proses rehabilitasi Stadion Manakarra itu,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna, di Kantor Kejati Sulbar, Rabu Desember.

Ia mengaku, tidak ada keterlambatan dalam penanganan kasus tersebut. Namun, korps Adhyaksa itu butuh keterlibatan para ahli mengecek kondisi proyek yang direnovasi untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke IV, di Mamuju tahun 2022.

Di samping itu, kata dia, Kejati Sulbar juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. “Kalau sudah ada, kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan,” ujar dia.

Penyidik, lanjut dia, sudah meminta keterangan dari 15 orang saksi. Saksi yang diperiksa di antaranya berasal dari pejabat Pemkab Mamuju hingga pengawas proyek pembangunan.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version