Kegiatan sosialisasi tentang kebencanaan harus lebih dioptimalkan di lokasi yang rawan bencana sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
“Publikasi melalui media elektronik maupun non elektronik terkait informasi kebencanaan harus dilakukan secara periodik,” tuturnya.
Plh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Sulbar, Inaldy menuturkan, terdapat kebijakan dan strategi yang mesti dilakukan dalam memaksimalkan mitigasi bencana.
Salah satunya penguatan sinergi antar OPD dan lembaga dan pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana harus ditingkatkan.
Termasuk peningkatan sarana prasarana mitigasi dan pengurangan risiko bencana, penguatan sistem kesiapsiagaan bencana, pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana dengan pendekatan rekayasa sosial yang kolaboratif.
“Peningkatan kapasitas dan kapabilitas penanganan kedaruratan bencana yang cepat dan andal dengan strategi penguatan sistem dan operasionalisasi penanganan darurat bencana,” jelasnya.
Menurutnya, langkah pencegahan kebencanaan yang paling mendasar adalah mempertahankan semua kawasan yang dikategorikan sebagai rawan bencana untuk tidak dijadikan lahan budidaya, permukiman dan budidaya pertanian, untuk menghindari meluasnya kawasan rawan lebih lanjut.
“Sulbar merupakan wilayah dengan kondisi alam yang kompleks sehingga menjadikan Sulbar sebagai salah satu daerah yang berpotensi tinggi terhadap ancaman bencana, khususnya bencana alam,” tandasnya. (ajs).