RADARSULBARNEWS

Ayu Bersyukur, Anak Pulih dari Demam Berdarah Berkat Program JKN

Narasumber : Ayu (32) saat mendampingi anaknya yang sedang rawat inap.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Ayu (32) merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kabupaten Mamuju yang merasa sangat bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak lama. Karena itu pada saat anaknya, Andi Farid Athalah (9) terjangkit Demam Berdarah (DBD) Ia tidak khawatir lagi, terutama terkait biaya kesehatan.

“Awalnya anak saya mengalami demam selama 3 hari berturut-turut dengan suhu terakhir mencapai 40 derajat. Karena demamnya sangat tinggi, dengan segera saya memutuskan segera ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit. Sekarang sudah dua hari dirawat, syukur keadaan anak saya sudah semakin membaik,” ungkapnya (18/08).

Ia menjelaskan manfaat dari program JKN sudah dirasakan oleh anaknya sejak pertama kali berada di rumah sakit tersebut. Cukup menunjukkan kartu JKN, Andi segera mendapatkan perawatan intensif dan mendapatkan pelayanan yang tepat.

“Saya senang dengan pelayanan di rumah sakit ini, meskipun anak saya berobat menggunakan kartu JKN, tetap dilayani dengan sangat baik. Pelayanan yang diberikan kepada anak saya sama dengan yang diberikan kepada pasien umum lainnya. Petugas kesehatannya juga ramah dan kooperatif,” ujar Ayu.

Ia menjelaskan sejumlah keluhan yang dirasakan anaknya direspons positif oleh tenaga medis yang merawat. Bahkan, ia tidak perlu menggunakan biaya pribadinya untuk membayar pengobatan. Karena selama ini dirinya mengetahui apabila melakukan pengobatan secara mandiri biasanya membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Dengan adanya Program JKN ini, saya tidak perlu sampai menguras tabungan untuk biaya pengobatan karena semua sudah ditanggung oleh Program JKN,” ungkap Ayu.

Sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), mengingat profesinya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulawesi Barat, Ayu bersama keluarga sudah terdaftar menjadi peserta JKN dengan iuran yang dibayarkan melalui gaji setiap bulannya.

“Kalau saya dan keluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN melalui pemotongan otomatis dari gaji bulanan,” jelasnya.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version