POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar memfasilitasi kegiatan mediasi antara para pihak yang bersengketa terkait kepemilikan tanah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kartini T dan didampingi oleh Plt Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Edy Mukastono Mujahid.
Menurut Kepala Kantah Polman, Kartini T, mediasi ini merupakan bagian dari tahapan penanganan laporan yang masuk ke kantornya. Mediasi ini bertujuan untuk memperjelas posisi masing-masing pihak dan mencari titik temu penyelesaian.
“Dalam pelaksanaannya, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan dokumen pendukung. Tim dari Kantor Pertanahan turut melakukan klarifikasi atas data yang ada, sebagai dasar dalam menindaklanjuti proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kartini T.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar diwakili Kanit I Intelkam Polres Polewali Mandar, Camat Tinambung diwakili Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tinambung dan Kepala Desa Tandung. Kehadiran para pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat proses klarifikasi dan memberikan dukungan dalam penyelesaian permasalahan secara objektif dan konstruktif. (rls/mkb)