RADARSULBARNEWS

Pemkab Polman Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD

SERAHKAN. Wakil Bupati Polman Hj Andi Nursami Masdar menyerahkan tiga Ranperda kepada Wakil Ketua I DPRD Polman, Imam Singkarru saat rapat paripurna dewan, Jumat 11 April 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Polman dalam rapat paripurna, Jumat 11 April.

Penyerahan tiga Ranperda ini diserahkan oleh Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar. Tiga Ranperda yang diserahkan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam paripurna ini, Wabup Polman Andi Nurasmi Masdar memberikan gambaran adanya penyerahan tiga ranperda tersebut. Ia memberikan penjelasan mengenai subtansi dan urgensi dari ketiga ranperda tersebut.

Menurutnya Ranperda RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai pedoman pembangunan yang wajib selaras dengan RPJPD 2025–2045 serta RPJMN nasional.

Dokumen ini akan menjadi acuan utama kepala daerah terpilih dalam merancang dan menjalankan visi misi selama lima tahun ke depan, serta menjadi instrumen evaluasi tahunan oleh DPRD.

“Penting segera menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Perda karena RPJMD Polman 2025-2029 menjadi pedoman kerja bagi kami sebagai kepala daerah terpilih beserta perangkatnya dalam melaksanakan tugas selama lima tahun kedepan. Juga sebagai pedoman tolak ukur DPRD dalam menilai pertanggungjawaban kepala daerah setiap akhir tahun anggaran,” terang Andi Nursami Masdar.

Sementara Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik hadir menjawab tantangan lingkungan dan kesehatan akibat pencemaran limbah rumah tangga. Regulasi ini memberi dasar hukum bagi pengelolaan limbah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Sedangkan Raperda perubahan struktur kelembagaan pemerintah daerah, sejalan dengan kebijakan nasional dan dukungan terhadap Sulawesi Barat sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Di antaranya, transformasi Balitbangren menjadi Bapperida, BKPP menjadi BPKSDM dan penguatan fungsi strategis sejumlah UPTD.

Ia juga berharap ketiga Raperda ini dibahas secara objektif dan rasional, agar melahirkan regulasi yang berkualitas dan benar benar pro rakyat.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Polman Iman Singkarru mengungkapkan dengan adanya penyerahan tiga ranperda dari eksekutif ini. DPRD Polman akan menindaklanjuti dengan rapat pemandangan umum fraksi yang dijadwalkan berlangsung Senin 14 April hari ini.

Imam Singkarru mengatakan pembahasan ketiga Ranperda ini sangat penting. Khususnya RPJMD yang akan menjadi pedoman kerja bupati dan wakil bupati lima tahun kedepan. Pihaknya akan mengawal proses pembahasan Perda ini dan akan membentuk panitia khusus (Pansus) dalam membahas ketiga ranperda tersebut. (mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version