MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Para pekerja menyegel sejumlah ruangan di SMA Negeri 1 Tommo. Selentingan informasi menyebutkan penyebabnya adalah upah tukang belum dibayarkan oleh pihak pelakanan proyek, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar.
Kepala tukang, Saleh mengungkapkan, proyek rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2024 itu telah rampung, namun hak pekerja tak kunjung dibayar. “Sudah selesai, tapi Dinas belum bayar upah kami,” kata Saleh, Selasa 8 April.
Penyegelen dilakukan dengan pertimbangan yang matang, ruang guru, laboratorium biologi, fisika saja yang disegel. Sementara ruang kelas tidak disegel agar tidak menganggu aktivitas belajar siswa.
“Kami sudah beberapa kali menagih, tapi belum ada respons. Jika Disdikbud tetap tidak memberikan kejelasan pembayaran, kami akan menempuh jalur hukum,” sebutnya.
Kepala SMA Negeri 1 Tommo, Arrang berharap pemerintah segera bertindak agar bangunan yang direhabilitasi dapat digunakan.
Arrang menyayangkan pihak pelaksanan proyek tidak melibatkan pihak sekolah, dalam proyek tersebut.
Salah seorang siswa, Adensi Yusuf Allo, berharap Pemprov Sulbar segera meyelesaikan masalah tersebut agar mereka dapat belajar dengan nyaman.
Pelaksana Proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Tommo di Disdikbud Sulbar, Syamsul Aras, mengatakan seluruh ongkos tukang dan pembelian material proyek telah dibayarkan.
“Saya sebagai pelaksana proyek sudah membayarkan semua ongkos tukang dan material yang dipakai dalam proyek SMA Negeri I Tommo. Saat ini sudah tidak ada lagi yang harus dibayarkan oleh pelaksana proyek,” sebut Syamsul Aras, yang merupakan ASN di Bidang SMA Didikbud ulbar, saat ditemui, Rabu 9 April.
Syamsul mendesak para tukang untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung di beberapa ruangan, seperti pemasangan keramik lantai dan plafon. Dia menyayangkan langkah pihak tukang yang langsung menagih ke Disdikbud Sulbar.
“Tidak ada alasannya tukang mendatangi Disdikbud, semua tanggung jawab saya sebagai pelaksana proyek,” katanya.
Silang pendapat pihak tukang dan pelaksana proyek tersebut memperkeruh suasana. Didikbud Sulbar sebaiknya segera mengambil langkah-langkah penyelesaian, agar polemik terebut segera terseleaikan. Apa lagi, pelakana proyek merupakan salah satu ASN Disdikbud Sulbar. (irf/jsm)