POLEWALI MANDAR, RADAR SULBAR — Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (CPPPK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendesak pemerintah pusat agar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang penundaan pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024 dibatalkan.
Hal ini disuarakan ratusan CPPPK Polman saat berdialog dengan Ketua DPRD Polman Fahry Fadly dan Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin di ruang aspirasi DPRD Polman, Selasa 11 Maret. Dalam rapat dengar pendapat ini juga dihadiri Plt Kepala BKPP Polman Budiutomo Abdullah dan Kepala Bidang Pengadaan Informasi BKPP Polman Andi Ilham Jaya.
Perwakilan CPPPK Polman Halifah mengungkapkan kedatangan mereka ke DPRD Polman untuk meminta Komisi I membawa aspirasi CPPPK Polman ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga pemerintah pusat merevisi kembali surat edaran yang di keluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN terkait penundaan pengangkatan CPPPK dan CASN.
“Informasi kami terima rapat Komisi II DPR RI bahwa penetapan pada bulan Maret 2026. Tapi bukan penetapan serentak tapi bertahap sehingga itu kami minta agar direvisi kembali,” terang Halifah, saat dialog dengan DPRD Polman.
Lanjutnya, apabila penundaan ini terjadi maka teman-teman akan merasakan dampaknya. Khususnya CPPPK yang sudah berusia jelang pensiun. Jika ditunda itu sudah masuk usia pensiun karena usianya sudah ada yang 58 tahun.
Ia berharap pemerintah pusat, Presiden RI, Prabowo menindaklanjuti tuntutan para CPPPK agar merevisi surat edaran penundaan tersebut.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi CPPPK Polman untuk disampaikan ke BKN.
“Secepatnya kita akan bersurat ke BKN terkait dengan aspirasi CPPPK. Kami minta agar CPPPK menuliskan apa yang menjadi poin aspirasinya untuk disampaikan ke BKN,” jelas legisalator Golkar ini.
Lanjutnya, pekan depan Ketua DPRD Polman akan berangkat ke Jakarta menemui Kepala BKN yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Guberjur Sulbar dan Sulsel.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Informasi BKPP Polman Andi Ilham Jaya menyampaikan, pengusulan nomor induk pegawai (NIP) hingga tanggal 28 Februari sudah selesai 347 orang atau 95 persen sudah terbit NIP-nya.
“Pasca terbitnya edaran Kemenpan terkait penundaan pengangkatan seketika sistem CASN tidak bisa di akses lagi. Jelas mereka yang telah dinyatakan lulus sudah melihat bahwa NIP mereka sudah terbit,” jelas Andi Ilham Jaya.
Lanjutnya, dengan terbitnya NIP para CPPPK ini artinya mereka sudah aman tinggal menunggu jadwal pengangkatan dari BKN saja. (arf/mkb)