RADARSULBARNEWS

Dinilai Gagal Atasi Sampah, Pj Bupati Polman Diminta Mundur

AKSI DEMO. Massa PMII terlibat saling dorong dengan anggota Satpol PP saat mereka memaksa masuk ke halaman kantor Bupati Polman, Senin 28 Oktober 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Dinilai gagal mengatasi persoalan sampah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) desak Penjabat (Pj) Bupati Polman Muh Ilham Borahima mundur dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan PMII Cabang Polman saat mengelar aksi unjukrasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan gerbang kantor Bupati Polman, Senin 28 Oktober.

Koordinator aksi Takbir Ajis menyampaikan, sudah sembilan bulan Muh Ilham Borahima menjabat sebagai Pj Bupati Polman. Namun sejumlah persoalan seperti sampah dan kebijakan yang diambil dinilai banyak menuai polemik.

“Persoalan sampah saat ini masih menjadi keresahan utama masyarakat yang belum ada solusi dan penyelesaian defisit anggaran,” terang Takbir Ajis.

Selain itu, mahasiswa PMII juga menuntut penyediaan tempat pembuangan sampah terpadu, fasilitas daur ulang, dan tempat pengolahan sampah berbasis teknologi yang ramah lingkungan.

Memastikan tersedianya sarana dan prasarana pengelolaan sampah di setiap kecamatan atau desa untuk mempermudah akses masyarakat, Penanganan defisit anggaraneminta pemerintah daerah untuk membuka akses data anggaran yang transparan kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan penggunaan belanja publik.

Melakukan audit anggaran secara berkala dan melibatkan auditor independen untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah. Meminta agar pelanggaran kode etik PPPK mencakup tindakan yang melanggar norma hukum, moral, dan peraturan yang berlaku dalam lingkungan kerja, yang bisa berupa.

Penyalahgunaan wewenang atau jabatan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatan kriminal lainnya yang melanggar ketentuan pidana umum atau khusus.

Pengadaan baju Satlinmas siluman dimana barang yang disebutkan dalam laporan atau dokumen pengadaan mungkin tidak benar-benar diadakan atau disalurkan, tetapi dananya tetap dicairkan.

“Pengadaan seharusnya melalui mekanisme lelang atau persetujuan sesuai aturan pemerintah. Namun, dalam kasus “siluman,” mekanisme ini dilewati atau dimanipulasi, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat rendah,” ujar Takdir.

Menyikapi tuntutan mahasiswa PMII IAI DDI Polman, Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima menjelaskan bahwa persoalan sampah mencuat lagi karena TPS di Laliko sudah ditutup. Kondisinya penuh dan masyarakat juga tidak ingin ada sampah dari luar daerah mereka dibawah kesana.

“Kemudian TPA Amola masih ditolak masyarakat. Tapi kita bersyukur beberapa hari lalu ada masyarakat memberikan lahannya atas nama pak Taufiq lokasi di daerah Bala berbatasan Laliko,” terang Muh Ilham Borahima.

Lanjutnya, sampah sudah sebulan ini menumpuk dan sudah menimbulkan bau busuk sehingga harus ditanam. Dalam satu dua hari ini sampah yang bertumpuk akan diangkut untuk dibawa ke Bala.

Ia juga menyampaikan Pemkab Polman masih akan melakukan pembenahan jalan ke rencana lokasi pembuangan sampah. Sudah ada alat disana dan jika selesai pembenahan jalan maka hari ini akan dibawa kesana. (arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version