RADARSULBARNEWS

Warga Apresiasi Ratih Megasari Singkarru Perjuangkan Program PIP-KIP, Lima Tahun, 300 Ribu Penerima di Sulbar

BERSAMA. Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Mengasari Singkarru foto bersama siswa dan orang tua siswa saat sosialisasi PIP-KIP di SDN 058 Campalagian, Sabtu 31 Agustus 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sejumlah orang tua siswa mengapresiasi perjuangan anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, Ratih Mengasari Singkarru dalam menambah kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Penambahan kuota melalui jalur aspirasi anggota DPR RI ini sangat dirasakan warga yang anaknya sebagai penerima ditengah ketidakmampuan membiayai pendidikan anaknya.

Salah satu wali siswa SDN 058 Parappe Kecamatan Campalagian, Latifa Komairah mengaku mengaku senang dengan adanya program PIP. Karena selama ini adik-adiknyaa tak pernah mendapatkan bantuan beasiswa PIP, tetapi setelah ada jalur aspirasi anggota DPR RI, Ratih Mengasari Singkarru, tahun ini anaknya sudah masuk sebagai penerima beasiswa PIP.

“Semoga bantuan beasiswa ini berkepanjangan, kita mau bantu ini digunakan sebaik mungkin untuk biaya pendidikan adik kami,” terang Latifa Komairah saat kepada wartawan, Sabtu 31 Agustus.

Dia mengatakan bantuan itu akan dipergunakannya untuk kebutuhan perlengkapan sekolah, mulai dari seragam, tas dan sepatu.

Komairah menyebut adik-adiknya selama ini dapat bersekolah berkat biaya hasil kerjanya, lantaran ibunya telah meninggal dunia. Dia pun mengaku senang, dan berharap bantuan itu terus dapat dilanjutkan, karena cukup meringankan beban siswa dari kalangan kurang mampu.

Senada juga disampaikan, Khairunnisa salah satu orang tua siswa SDN 058 Campalagian. Ia mengaku sudah dua kali ini anaknya menerima program PIP untuk anaknya.

“Alhamdulillah kami sangat dibantu adanya perjuangan bu Ratih sehingga bisa menerima program PIP untuk membiayai sekolah anak kami. Ini kali kedua menerima bantuan yang nanti akan digunakan untuk membeli seragam, buku dan alat tulis serta perlengkapan sekolah lainnya,” terang Khairunnisa saat mengikuti sosialisasi PIP yang diadakan anggota DPR RI, Ratih Mengasari Singkarru di SDN 058 Campalagian, Sabtu lalu.

Ia mengapresiasi perjuangan anggota DPR RI Komisi X ini karena dinilai memudahkan para siswa, termasuk orang tuanya dalam memenuhi biaya pendidikan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Sulbar Ratih Megasari Singkarru mengaku terus memperjuangkan peningkatan bantuan beasiswa untuk masyarakat Sulbar melalui program PIP-KIP kuliah.

Selama lima tahun terakhir kata Ratih telah menyalurkan beasiswa PIP-KIP kepada 300 ribu siswa dan mahasiswa di Sulbar.

Ratih menyebut beasiswa kepada siswa yang sudah menerima mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Jumlah kuota itu terus Ia perjuangkan dan akan lebih bertambah lagi selama masih berada di Komisi X DPR RI periode 2024-2029 mendang.

“Perlu saya luruskan ini adalah progam Kemendikbudristek yang merupakan mitra kami di Komisi X. Selama lima tahun terakhir sudah tersalurkan 300 ribu lebih penerima manfaat PIP-KIP di Sulbar dari jenjang, sekolah dasar sampai perguruan tinggi,” terang Ratih.

Dia mengatakan program beasiswa ini telah ada sejak lama, Ia sebagai wakil rakyat menjembatani program ini dari Kemendikbudristek. Lalu disalurkan kepada generasi muda di Sulbar dan seluruh Indonesia. Bantuan itu diperuntukan untuk siswa yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta sampai perguruan tinggi.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat Sulbar, dan Alhamdulillah itu sudah dijawab Kemendikbudristek, setiap tahunnya kita terus perjuangkan agar tidak ada lagi masyarakat tidak bersekolah karena kurang mampu dalam hal biaya,” ungkapnya.

Ratih menjelaskan mekanisme penyaluran beasiswa PIP-KIP ini bekerja sama dengan pihak sekolah, mengacu pada data dapodik, sehingga penyalurannya dipastikan tepat sasaran.

Dia menambahkan terdapat pula agenda rutin ke setiap daerah di Sulbar mengenai fungsi pengawasan, memastikan bantuan ini tepat sasaran dan sampai kepada penerima yang berhak.(mkb).

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version