MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Kantor Cabang Sulawesi Barat memperingati Hari Buruh dengan melaksanakan senam bersama di area Car Free Day bersama Disnaker Sulbar, di Jalan Arteri Mamuju, Minggu 12 Mei.
Pada momen Hari Buruh tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemprov Sulbar untuk merayakan hari spesial bagi para pekerja, dengan memberikan pelayanan dan pengalaman yang positif bagi tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana tema May Day 2024 yakni ”May Day is Terampil Day”, semangat kerja bersama mewujudkan buruh yang kompeten dan seluruh pekerja dapat sejahtera dengan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan bagi pekerja, serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada pekerja, pengusaha dan pemerintah. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sulbar juga membagikan door prize yang diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Sulbar Andi Farid Amri kepada para peserta yang turut hadir di acara tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur menyampaikan, peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingat tentang sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Harapannya, semoga kedepan para buruh lebih sejahtera.
Makmur menambahkan bagi masyarakat pekerja sektor formal maupun informal (pekerja mandiri), agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, utamanya pekerja yang ada di Sulbar yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi diri dari resiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.
“BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya, karena kalau sudah jadu peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris akan mendapatkan santunan,” tandas Makmur. (*)