“Yang kami dorong itu adalah wadahnya yakni komite daerah ekonomi syariah. Di Sulbar belum ada. Kemarin kita sudah bertemu dengan beberapa pihak. Dari provinsi nanti itu dari Biro Ekbang yang akan mengkoordinir pembentukan wadah tersebut,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung menyebutkan, wakaf bertujuan menggerakkan perekonomian di masyarakat. Ketika wakaf bergerak di bidang pendidikan maka tujuannya membangun ekonomi, agar ekonomi di bidang pendidikan itu menjadi kuat. Begitu juga ketika wakaf bergerak di bidang sosial, maka tujuannya memperkuat ekonomi juga melalui jaringan sosialnya .
“Ini yang harus kita berikan pandangan kepada masyarakat, bahwa di zaman sekarang jangan takut berwakaf. Sekarang mulai berkurang orang berwakaf. Tidak ada lagi yang mau berwakaf. Padahal wakaf ini penggerak ekonomi yang cukup besar dan mumpuni dan ini disadari oleh negara-negara Islam di dunia,” tandasnya. (ajs)