RADARSULBARNEWS

KASN Rilis Tingkat Pelanggaran Netralisasi ASN, Sulbar Catat 20 Pelanggaran

Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mengikuti rakor BKN di Bali, beberapa waktu lalu. (ist)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merilis lima provinsi dengan tingkat pelanggaran netralitas ASN tertinggi jelang Pemilu 2024. Satu di antaranya merupakan Provinsi Sulbar.

Lima provinsi itu adalah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 45 pelanggaran, Sulawesi Tenggara (Sultra) 29 pelanggaran, Jawa Tengah (Jateng) 22 pelanggaran, Sulbar 20 pelanggaran dan Sulawesi Tengah (Sulteng) delapan pelanggaran.

Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah menjadi anggota atau pengurus partai politik. Sementara itu, modus-modus pelanggaran ASN lainnya yang ditemukan adalah mengarahkan untuk memilih calon tertentu, hingga mengarahkan pembangunan fisik daerah yang tidak berdasarkan prioritas melainkan kepentingan elektoral.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris telah mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan untuk membangun upaya-upaya netralitas ASN dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024.

Menurutnya, para ASN mesti diawasi agar betul-betul netral. Kolaborasi BKN, KSAN, hingga Bawaslu mesti juga diperkuat. “Saat ini masih tinggi kenetralan ASN. Ini akan kita cari tahu informasi kenetralan ASN,” kata Idris, kemarin.

KASN memprediksi pelanggaran netralitas ASN pada 2024 akan mencapai 10 ribu pelanggaran atau naik lima kali lipat dibandingkan Pilkada 2020.

Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menuturkan, pengawasan pengendalian netralitas ASN netral pada Pemilu 2024, terus akan diperkuat.

“Kita terus berupaya agar seluruh ASN kita netral pada Pemilu 2024. Ini sangat penting sesuai arahan pimpinan pusat, tidak boleh memihak dan tidak terlibat politik praktis,” tandasnya. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version