Selain Yudiaman, DPRD Mamuju juga melantik Santa, sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Abdul Malik Ballako, yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Mamuju lantaran hengkang dari Partai Nasdem dan berlabuh di Partai Amanat Nasional (PAN).
Santa mengatakan, beberapa bulan lalu Abdul Malik Ballako telah memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela sebagai anggota Partai Nasdem. Pada Pileg 2019 Santa memperoleh suara sebanyak 1.558. Santa merupakan anggota DPRD Mamuju dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Tapalang, Simboro, Tapalang Barat dan Balabalakang.
“Saya akan fokus untuk menyerap aspirasi masyarakat,khususnya di Dapil II, saya pastikan dengan seluruh energi yang saya miliki, saya akan mempercepat realisasi dan aspirasi masyarakatnya,” tandas Santa. (*)