RADARSULBARNEWS

PAW Dua Anggota DPRD Polman, Legislator Nasdem Berproses, PKS Terkendala

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – DPRD Polewali Mandar saat ini memproses dua orang anggotanya yang akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Kedua anggota DPRD Polman yang akan di PAW karena pindah partai saat pencalonan anggota legislatif 2024.

Kedua anggota DPRD Polman yang diusulkan dilakukan PAW oleh masing masing partainya yakni Muh Arham dari Partai Nasdem dan Fadhly dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Muh Arham merupakan legislator Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) Polman 1 meliputi Kecamatan Polewali dan Binuang. Kemudian H Fadhly merupakan legislator PKS dari Dapil Polman 3 meliputi Kecamatan Campalagian, Luyo dan Tutar.

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menyampaikan saat ini sedang berproses untuk dilakukan PAW baru usulan dari Partai Nasdem. Karena untuk PAW anggota PKS masih ada persoalan internal yang masih harus diselesaikan terlebih dahulu.

Jupri Mahmud mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Bupati Polman tetkait rencana PAW salah satu anggota DPRD Polman dari Fraksi Nasdem.

“Kita sudah menyurat ke Bupati Polman. Nantinya bupati akan mengkonfirmasi ke Gubernur Sulbar kemudian setelah SK-nya terbit baru dijadwalkan untuk rapat paripurna pelantikan anggota PAW,” jelas Jupri Mahmud saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Lanjutnya, surat untuk Bupati Polman telah dilayangkan Sekretariat DPRD ke Pemkab melalui Bagian Hukum.

Jupri Mahmud juga mengatakan, usulan PAW yang sudah diterima oleh DPRD dari KPU Polman baru untuk anggota DPRD dari Partai Nasdem. Sementara untuk rencana PAW dari PKS masih belum ada usulan.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version