RADARSULBARNEWS

PAW Dua Anggota DPRD Polman, Legislator Nasdem Berproses, PKS Terkendala

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud

“Masih ada masalah di interen PKS, nama yang diberikan oleh PKS ke DPRD itu yang berada di perolehan suara ketiga. Sementara dari KPU itu harus urutan kedua yang menggantikan,” jelas Jupri Mahmud.

Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem Syarifuddin mengatakan, sudah ada anggota Partai Nasdem yang disiapkan untuk menggantikan tugas Arham Musa di DPRD Polman.
“Penganti Arham Musa yakni perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Polman I yakni Andi Nurrahma. Berkasnya sudah masuk dan beliau masih bisa bertugas selama sembilan bulan kedepan,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua PKS Polman, M Ruslan saat dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah mengusulkan PAW terhadap anggota DPRD Polman, Fadhly.
Pengusulan PAW ini karena yang bersangkutan Fadhly memasukkan surat pengunduran diri dari PKS karena pindah partai ke PAN untuk maju sebagai Caleg DPRD Sulbar.
Kemudian pihaknya mengusulkan proses PAW ke DPW PKS Sulbar dilanjutkan ke DPP PKS Pusat.

“Surat dari DPP PKS sudah keluar sehingga kami tindaklanjuti usulan PAW ke DPRD Polman. Kami sudah masukkan surat ke DPRD Polman usulan PAW, kami berharap usulan PAW diproses secepatnya hingga nanti dilantik anggota dewan pengganti,” tambahnya.

Ia mengungkapkan calon pengganti Fadhly akan diambil dari suara urut terbanyak ketiga di Dapil Polman 3 atas nama M Yunus.

Karena suara terbanyak kedua sebelumnya telah mengundurkan diri dari partai tahun 2021 lalu dan surat dari DPP sudah turun sehingga bukan lagi anggota PKS.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version