MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana, Puji Prihatiningsih, S.Psi, MM, melantik 34 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana Formasi Tahun 2022 di Ruang Marasa, Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar, Senin (2/10/2023).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian(PPPK) yang telah dilantik ini terdiri dari 20 orang dengan Jabatan Penyuluh KB Ahli Pertama dan 14 orang dengan jabatan Penyuluh KB Terampil.
Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2022 merupakan salah satu upaya BKKBN untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022, tugas Penyuluh KB yaitu melakukan Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, dan Keluarga Berencana.
Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana, Puji Prihatiningsih dalam sambutannya menyampaikan Penyuluh KB sebagai garda terdepan harus dapat menjadi wajah dan perpanjangan tangan BKKBN di Kabupaten/Kota.
“Pelajari lingkungan dan wilayah kerja saudara. Gali kreatifitas dan inovasi yang dapat mempercepat capaian organisasi. Bermitralah dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta generasi milenial yang berada di wilayah kerja saudara” lanjut Puji.