MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium terpadu di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) ternyata membawa dampak.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menahan wakil rektor (WR) II Unsulbar, Anwar Sulili bersama mantan Rektor Unsulbar Akhsan Djalaluddin yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengaadaan peralatan laboratorium oleh penyidik Kejati Sulbar.
Rektor Unsulbar Prof Muhammad Abdi mengatakan diawal-awalnya setelah Kejati menahan wakil rektor II ada dampaknya. Karena beliau (Anwar Sulili) adalah pejabat penandatangan surat perintah membayar (PPSPM).
Sehingga banyak hal yang seharusnya wakil rektor II yang melakukan tanda tangan menjadi terhambat.
“Tapi kita sudah bisa atasi dengan segera mengusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk mengganti sebagai PPSPM. Untuk hal hal lain kami bisa atasi dengan tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan semua unsur pimpinan,” ujar Prof Abdi, Selasa 5 September saat dikonfirmasi.
Kata dia, bulan lalu mengganti sebagai wakil rektor II. “Tetapi tugas tugas WR II secara umum diambil alih dan dilaksanakan oleh saya selaku rektor,” ungkapnya.
Ia berharap, penaganan kasus ini segera tuntas dan Unsulbar tetap akan menjalankan semua proses pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik di dengan baik.