RADARSULBARNEWS

Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Masjid Polres Polman

JADI SAKSI PERNIKAHAN. Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko menjadi saksi pernikahan salah seorang tahanan di Masjid Al-Hisbah Polres Polman, Senin 3 Februari 2025.

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) yang terlibat kasus penganiayaan, Sadrian terpaksa harus melangsungkan akad nikah di Masjid Al-Hisbah Polres Polman, Senin 3 Februari.

Dalam pernikahan ini, Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, turut menjadi saksi dalam prosesi akad nikah.

Keputusan ini diambil atas permintaan keluarga kedua mempelai sebagai bentuk dukungan dan partisipasi positif dalam menjalankan hak-hak tahanan, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.

Sadrian menjadi tahanan Polres Polman setelah terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama lima rekannya di Desa Sabura, 18 Januari 2025 lalu.

Ia kemudian mengajukan permohonan untuk menikah di tengah masa tahanan, dengan tujuan membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko yang hadir dalam prosesi akad nikah menyampaikan apresiasi terhadap langkah ini sebagai bagian dari rehabilitasi sosial bagi para tahanan dan faktor kemanusiaan.

“Pernikahan ini adalah langkah yang baik bagi tahanan. Kita mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi,” ujar AKBP Anjar Purwoko

Ini adalah bagian dari pembinaan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri.

Acara akad nikah tersebut berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris serta pihak keluarga dan petugas kepolisian lainnya.

Semoga dengan adanya dukungan seperti ini, tahanan yang telah menjalani proses hukum dapat lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanannya berakhir. (arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version