RADARSULBARNEWS

Selaraskan Kebijakan Nasional dan Kapasitas Daerah, Pemkab Polman Tata Ulang Kelembagaan OPD

FGD. Pemkab Polman mengadakan FGD penataan kelembagaan pekan lalu.

POLMAN RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) melakukan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah. Saat ini Pemkab Polman melakukan penyusunan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah.

Penataan kelembagaan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah dalam rangka mendukung reformasi birokrasi nasional.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Polman, I Nengah Tri Sumadana mengatakan dalam penataan kelembagaan ini Pemkab Polman belum lama ini mengadakan Forum Diskusi Grup (FGD). Kegiatan ini dihadiri oleh para asisten, pimpinan perangkat daerah di ruang rapat Badan Keuangan Pemkab Polman pekan lalu.

Dalam FGD menghadirkan tim kajian kelembagaan dari Politeknik STIA LAN Makassar sebagai mitra akademik yang mendampingi proses penyusunan naskah akademik dan perumusan Ranperda.

I Nengah Tri Sumadana, menyampaikan bahwa penataan kelembagaan dilakukan dengan memperhatikan pemetaan intensitas urusan dan fungsi pemerintahan. Ia berharap proses ini menghasilkan perangkat daerah yang tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat proses sesuai dengan prinsip kelembagaan yang efisien dan adaptif terhadap perubahan.

“Pemkab Polman menyelenggarakan FGD dengan Tim Kajian Kelembagaan dari Politeknik LAN Makassar, untuk mencermati pemetaan intensitas urusan pemerintahan dan fungsi pemerintahan. Harapannya, kita dapat menghasilkan perangkat daerah yang tepat ukuran, fungsi, dan proses sebagai implementasi prinsip rightsizing kelembagaan. Berbagai aspek diselaraskan, seperti RPJMD dan kemampuan fiskal daerah, demi menghasilkan perangkat daerah yang kolaboratif, sinergis, serta mendukung proses bisnis yang efisien dan efektif,” ujar I Nengah Tri Sumadana.

Dosen Politeknik STIA LAN Makassar dan mantan Sekprov Sulbar, Dr. Muhammad Idris selaku narasumber, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam proses penataan kelembagaan. Ia menekankan pentingnya konsolidasi data dan penyesuaian organisasi berdasarkan bobot urusan pemerintahan dan ketersediaan sumber daya daerah.

“Diskusi lanjutan ini dilakukan untuk memastikan penataan kelembagaan organisasi pemerintah daerah. Sesuai arahan Bupati, proses ini perlu dipercepat dengan melibatkan berbagai pihak,”ujarnya.

Tim dari Poltek STIA LAN telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk melakukan pendataan baru dan konsolidasi.

“Kami mencoba melihat data terbaru yang dimiliki Pemda berbasis OPD, untuk menilai bobot dan pengelompokan urusan yang masuk dalam perubahan organisasi. Penyusunan struktur organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan teori, data faktual, ketersediaan anggaran, dan tuntutan RPJMD yang kemudian dimatangkan dalam FGD ini,” jelasnya.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis yang kuat dalam mewujudkan kelembagaan pemerintah daerah yang responsif, terintegrasi, dan selaras dengan dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat lokal. (mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version