POLMAN, RADAR SULBAR — Untuk pertama kalinya pelantikan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik di ruangan kerja bupati. Biasanya proses pelantikan BPD dilakukan di kecamatan atau di gedung serba guna. Tetapi pelantikan pengurus BPD Amola Kecamatan Binuang begitu spesial karena dilantik langsung Bupati Polman Samsul Mahmud di ruang kerjanya, Selasa 27 Mei.
Kepala Desa Amola Syamsuddin sangat berbahagia karena satu satunya pengurus BPD di Polman yang dilantik langsung Bupati Polman di ruang kerjanya.
Senada, Camat Binuang Andi Saggaf Rahim mengatakan, pelantikan pengurus BPD diruang kerja bupati adalah bentuk kecintaan Bupati Polman terhadap masyarakat Amola.
“Ini pertama kali pengurus BPD dilantik di ruang kerja bupati. Ini adalah bentuk penghargaan bupati dan kecintaan terhadap masyarakat Amola.” ujar Andi Saggaf.
Pelantikan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Plt Kepala Dinas PMD Polman Aco Rifai, Camat Binuang Andi Saggaf Rahim, Kepala Desa Amola Syamsuddin dan sejumlah tokoh masyarakat Amola.
Bupati Polman Samsul Mahmud mengatakan pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat. Anggota BPD yang baru dilantik diharap dapat membawa aspirasi masyarakat. Kemudian menjaga hubungan yang baik, pemerintahan desa berjalan dengan baik yang tentunya berdampak bagi Polman.
“Saya berpesan BPD menjaga hubungan baik dengan Kades. Jangan ada miskomunikasi antara BPD dengan Kades. Karena bisa menghambat perencanaan dan pembangunan di desa,” ujar Samsul Mahmud.
Paling urgen, kata bupati, pemerintah desa dan BPD harus memperhatikan pengelolaan keuangan desa. Apalagi masyarakat sekarang sangat kritis ini yang harus dijaga bersama. Apalagi era digital informasi sangat cepat, tetap di tupoksi masing-masing bagaimana sinergi membangun Desa Amola.
Kades Amola Syamsuddin menyampaikan, pengurus BPD yang baru dilantik diharap dapat bekerjasama dengan baik. Apalagi pesan bupati untuk senantiasa menjaga sinergitas mengawal pembangunan di desa.
Ia juga menyampaikan kelima pengurus merupakan perwakilan dari setiap dusun berdasarkan usulan masyarakat.(arf/mkb)