RADARSULBARNEWS

Soal Pasien Meninggal Setelah Dipulangkan, RSUD Hajjah Andi Depu Klaim Sudah Sesuai Prosedur Medis

KLARIFIKAS. Direktur RSUD Hajjah Andi Depu Polman dr Anita Umar didamping tiga dokter ahli yang menangani pasien saat memberikan klarifikasi, Kamis 23 April 2025. (amri makkariuba/radar sulbar)

POLMAN RADAR SULBAR — RSUD Hajjah Andi Depu Polewali melakukan klarifikasi dengan adanya pemberitaan salah seorang pasien meninggal dunia setelah lima jam dipulangkan dari rumah sakit.

Klarifikasi ini disampaikan langsung Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dr Anita Umar didampingi tiga dokter yang menangani pasien yakni dokter ahli penyakit dalam dr Ratna Limbu, dokter ahli bedah dr Arif Maricar dan dr Irwandi Muis serta kepala ruangan perawatan Angrek RSUD Polewali, Kamis 24 April.

Sebelumnya diberitakan salah seorang pasien bernama Mina (40) warga Desa Batanguru Kabupaten Mamasa dirujuk oleh Puskesmas Sumarorong, Selasa 8 April 2025, sekitar pukul 11.45 Wita.

dr Anita Umar menyebutkan kondisi pasien saat dirujuk dengan keluhan perut membesar, sesak, lemas, dan tidak bisa makan. Setelah pemeriksaan menyeluruh, pasien didiagnosis menderita sirosis hepatis, yakni kerusakan hati kronis yang tidak bisa disembuhkan total.

Dr. Anita mengatakan, selama menjalani perawatan di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali, pasien tersebut mendapatkan penanganan intensif dari tim dokter multidisiplin, yakni dr Ratna Limbu, dr Arif Maricar dan dr Irwandi Muis.

Menurutnya sehari sebelum pasien pulang, kondisinya sudah membaik sehingga tiga dokter yang menanganinya membolehkan pulang Rabu 23 April sekira pukul 10.00 Wita.

“Pasien tersebut pulang sekira pukul 10.00 Wita, kondisi pasien saat pulang sudah membaik. Sehari sebelumnya, Selasa 22 April sejumlah alat-alat medis di badan pasien sudah dilepas. Pasien juga tidak lagi menggunakan oksigen dan inpus dan sudah menggunakan obat oral tidak disuntik lagi,” beber dr Anita.

Selain itu, pasien juga sudah mulai jalan dan duduk. Sehingga sehari sebelumnya, dokter yang menanganinya dr Arif berkomunikasi ke keluarga pasien bahwa sudah boleh pulang. Saran ini disetujui oleh keluarga dan pasien sendiri. Keesokan harinya, Kamis 23 April sebelum pulan kembali lagi diperiksa oleh dokter visite dr Ratna Limbu. Hasil pemeriksaannya dinyatakan kondisi pasien membaik dengan tanda-tanda fisik yang sudah normal.

Kemudian dr Irwandi Muis selaku dokter bedah juga melakukan kunjungan dan melihat kondisi pasien sudah membaik. Sehingga menyatakan pasien boleh dipulangkan hari itu juga. Hanya saja alat drain abdominal (DRYME) untuk mengeluarkan cairan berlebih akibat komplikasi sirosis masih terpasang saat pasien pulang.

dr. Anita menambahkan bahwa memang alat medis yang masih digunakan pasien adalah drain yang berfungsi mengeluarkan cairan dari perutnya. Karena pasien datang dengan perut membesar dan sesak karena kerusakan hatinya, setelah dipasangi alat ada perubahan positif. Pasien dibolehkan membawa pulang alat tersebut karena masih dibutuhkan dan akan di follow up di perawatan poli nantinya kalau sudah datang kontrol.

“Jadi Keputusan pemulangan dilakukan atas dasar evaluasi tim medis, hasil pengamatan klinis, dan komunikasi intensif dengan keluarga tak keberatan jika dipulangkan dengan menandatangani persetujuan,” ujar dr. Anita saat dikonfirmasi, Kamis 24 April.

Menurutnya pihak rumah sakit tidak akan memulangkan pasien ketika kondisinya belum membaik. Tapi kalau dinyatakan sembuh otomatis penyakit pasien ini bukan penyakit yang bisa disembuhkan karena ini penyakit kerusakan hati yang permanen.

Ia juga menyampaikan pasien dipulangkan berdasarkan persetujuan keluarga pasien dan kondisi pasien sudah membaik. Salah satu keluarganya yakni iparnya menandatangani persetujuan pemulangan pasien.

dr Anita membatah jika ada pembatasan perawatan pasien di rumah sakit. Karena beberapa pasien kronik yang menentara dirawat saat ini sudah adalebih dua bulan menjalani perawatan. Pihaknya belum memperbolehkan dipulangkan karena kondisi belum membaik.

Sementara dokter ahli bedah RSUD Andi Depu dr Arif Maricar menyampaikan sehari sebelum pulang, Ia sempat berkomunikasi langsung dengan pasien.

“Saat saya visite, pasien tersebut tengah duduk sempat berkomunikasi mengaku sudah bisa jalan, perasannya sudah enak dan tidak sesak lagi. Kemudian saya raba perutnya sudah baik, sehingga saya sampaikan pasien bisa pulangkan tetapi alat drain belum bisa dicabut karena masih ada produksi cairan di perutnya. Nanti kalau dicabut perut akan membesar lagi,” jelas dr Arif Maricar.

Tapi ini aman nanti di Poliklinik dikontrol kalau produksi cairan sudah berkurang baru bisa dicabut. Makanya saat pasien pulang alat drain masih terpasang di perutnya.

Ditempat yang sama, dr Irwandi Muis juga menyampaikan sebelum pulang sudah memeriksa pasien dan kondisinya sudah membaik. Ia juga telah berkomunikasi dengan dokter teman lainnya yang menanganinya kondisinya memang secara medis memungkinkan untuk dipulangkan.

“Waktu disampaikan bisa pulang pada hari Selasa lalu. Pasien dan keluarganya semangat mau pulang,” tambahnya.

Bahkan saat pulang, perawat yang mengantar pasien tersebut ke kendaraan yang menjemput juga bersaksi bahwa pasien tersebut jalan sendiri turun dari kursi roda. Kemudian naik ke atas bentor yang menjemputnya.

Sehingga pihak rumah sakit memastikan bahwa tidak ada kelalaian dalam prosedur pemulangan. Pasien tidak akan dipulangkan jika kondisi medisnya belum memungkinkan.

Sayangnya, beberapa jam setelah pulangan ke rumah keluarganya, pasien dinyatakan meninggal dunia. Rumah sakit menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan komplikasi dari penyakit kronis yang memang tidak bisa disembuhkan secara total, dan bukan akibat tindakan medis yang salah.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjelaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai dengan standar etika dan pelayanan kesehatan,” tandasnya. (arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version