RADARSULBARNEWS

Ancaman Tarif Trump 32%, Ekonomi Sulbar Diprediksi Terdampak

Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju, Jeffriansyah saat menjadi pembicara dalam sebuah forum.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Kebijakan tarif impor kontroversial Presiden AS Donald Trump sebesar 32% untuk produk asal Indonesia bukan hanya menjadi pukulan telak bagi neraca perdagangan nasional. Sulbar, meski tak menjadi pemain ekspor utama ke Negeri Paman Sam, diprediksi akan merasakan efek domino dari kenaikan tarif impor tersebut.

Hal itu diungkapkan, analis ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Mamuju, Jeffriansyah. Ia menjelaskan, bahwa kebijakan proteksionisme AS ini akan melumpuhkan ekspor Indonesia ke AS, pasar terbesarnya setelah Tiongkok.

Dengan 10,3% pangsa ekspor Indonesia menuju AS, kenaikan tarif 32% akan membuat produk unggulan seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian Indonesia tak lagi kompetitif.

“Pabrik-pabrik yang selama ini mengandalkan pasar AS berpotensi mengurangi produksi, bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Neraca dagang nasional pun akan semakin tertekan,” kata, Jeffriansyah Jumat, 11 April.

Dengan situasi tersebut, menurut Jeffriansyah, Sulbar akan terkena imbasnya secara tidak langsung. Dia menekankan, sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi andalan Sulbar, seperti kakao, kelapa, dan jagung yang menjadi bahan baku penting bagi industri ekspor nasional akan terdampak.

Ini akibat terganggunya rantai pasok nasional sehingga pendapatan petani dan pekerja di Sulbar juga akan terancam. “Potensi pemutusan rantai pasok nasional akan menekan pendapatan petani dan pekerja di provinsi lain, dan ini akan memberikan efek domino juga pada Sulawesi Barat,” jelasnya.

Daya beli masyarakat Sulbar, lanjutnya, yang bergantung pada stabilitas ekonomi nasional juga berpotensi menurun. Menghadapi ancaman ini, Jeffriansyah mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah strategis dan cepat.

“Negosiasi diplomatik yang kuat dengan AS, diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, serta pemanfaatan perjanjian perdagangan menjadi kunci,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia merekomendasikan pemberian subsidi dan insentif bagi eksportir terdampak, mempermudah ekspor UMKM melalui platform digital, serta memperkuat pasar domestik dan hilirisasi industri lokal, termasuk di Sulawesi Barat.

“Tarif 32% dari Trump harus dibaca bukan hanya sebagai hambatan, tetapi sebagai momen introspeksi nasional. Sudah saatnya Indonesia membangun kemandirian ekonomi,” tegasnya.

Bagi Sulbar, tantangan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis pertanian berkelanjutan, inovasi, dan pemberdayaan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.

Ketidakpastian global ini menuntut kesiapsiagaan dan langkah strategis dari seluruh pemangku kepentingan di Sulbar untuk memitigasi dampak negatif dan mencari peluang baru.(*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version