TULUNGAGUNG , RADARSULBAR NEWS – Polisi bergerak cepat memburu sepuluh pelaku penerbangan balon udara berpetasan yang menyebabkan ledakan dan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (13/4) pagi.
Balon udara plastik berukuran besar itu digantungi puluhan petasan, termasuk satu petasan ‘babon’ berukuran jumbo yang dipasangi parasut. Namun, petasan induk tersebut gagal mengembang dan jatuh dan meledak membuat rumah warga rusak.
Kendati anak-anak dan remaja itu telah kabur pulang ke rumah masing-masing, ada saksi petani yang sempat mengetahui ulah mereka saat menaikkan balon udara berpetasan tersebut.
“Tadi anak-anaknya memang sudah semburat kabur entah kemana (bersembunyi), tetapi orang tua masing-masing anak itu sudah kami minta datang ke polsek untuk membantu penanganan (kasus ini),” kata Kapolsek Bandung AKP Mohammad Anwari.
Kepolisian mengantongi identitas semua pelaku yang rata-rata masih anak-anak dan remaja. Awalnya disebutkan ada 15 orang. Namun, setelah penyisiran dan investigasi, jumlah pelaku dipastikan 10 orang.
Saksi yang melihat menyebut banyak pelaku yang berkerumun dengan mengenakan sarung dan (semacam) surban sehingga tidak dikenali secara detail.
Namun, dipastikan lokasi penerbangan balon udara dilakukan di jalan usaha tani Desa Mergayu, Kecamatan Bandung. Lokasinya hanya sekitar 500 meter dari titik lokasi jatuhnya balon udara.
Ledakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dan merusak rumah milik Marsini (59). Bagian genteng, plafon, serta sejumlah perabotan hancur. Tak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp30-35 juta.
Anwari memastikan kasus ledakan petasan balon udara itu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Wilayah Kecamatan Bandung saat ini dalam kondisi darurat petasan dan balon udara. Dalam operasi sebelumnya, polisi menyita sekitar 15 balon udara dan satu karung petasan.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta hingga Rp35 juta karena tidak hanya genteng, kayu, dan plafon yang rusak, tetapi perabotan di dalam rumah,” ujarnya. (ant/jpnn)