RADARSULBARNEWS

Polisi Bubarkan Balapan Liar Saat Malam Takbiran, Tujuh Motor Diamankan

BUBARKAN. Personel Polres Polman membubarkan aksi balapan liar di Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Mapilli, Minggu malam 30 Maret 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Tim gabungan Polres Polewali Mandar (Polman) membubarkan sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar saat malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah, Minggu malam, 30 Maret.

Aksi balap liar yang meresahkan warga di gelar di Kecamatan Mapilli menutup jalan Trans Sulawesi yang merupakan salah satu jalur mudik lebaran. Akibat aksi balap liar tersebut arus lalulintas di jalan Trans Sulawesi terganggu.

Setelah menerima laporan dari masyarakat tim gabungan Polres Polman bergerak cepat membubarkan aksi tersebut., Saat tiba di lokasi para pelaku balap liar dan penonton yang rata rata berusia remaja ini berhamburan menghindari kejaran polisi

Ada tujuh unit motor berbagai merek yang berhasil diamankan petugas, kendaraan tersebut kemudian langsung dibawah ke Polres Polman untuk menjalani proses lebih lanjut.

KBO Reskrim, Polres Polman, Ipda Redigitur Sadipinaya mengatakan, kegiatan balap liar yang dilakukan para remaja itu kerap dilakukan saat bulan ramadan.

“Sudah sering terjadi aksi balap liar di Kecamatan Mapilli, tetapi bukan warga di sekitar TKP yang melakukan balap liar. Rata-rata pendatang yang melakukan balap liar,” kata Ipda R Sadipinaya, kepada wartawan, Senin dini hari 31 Maret.

Menurutnya, para pelaku balap liar ini kerap menutup jalan trans Sulawesi sehingga arus lalulintas dijalan itu menjadi terganggu.

“Mereka kerap menutup jalan, menghalangi kendaraan yang akan melintas termasuk bus yang lewat di jalan tersebut,” bebernya.

Ia menjelaskan jika aksi balap liar tersebut tidak dijadikan sebagai ajang perjudian, melainkan hanya sekedar hiburan dan hobi para remaja.

“Kami belum menemukan ada unsur judi di balap liar itu, mereka melakukan balap liar hanya sekedar hiburan dan hobi para remaja,” tandasnya.(mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version