RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Rawan Korupsi, Proyek Dana Desa 2024 Dikerjakan 2025

JALAN BETON. Proyek pembangunan jalan beton di salah satu dusun Desa Padang Timur yang baru selesai dikerjakan di bulan Februari 2025. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLMAN, RADARSULBAR NEWS — Proyek pembangunan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 tetapi baru dikerjakan diawal tahun 2025. Penomena ini terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Seharusnya anggaran tersebut menjadi Sisa Lebih Pendapatan (Silpa) desa tahun 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah desa di Polman melaksanakan kegiatan pembangunan proyek anggaran 2024 baru dikerja awal tahun 2025, ini rawan terjadi tidak pidana korupsi.

Salah satunya, pengerjaan jalan lingkungan di Desa Padang Timur Kecamatan Campalagian. Anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2024 tetapi baru dikerjakan tahun 2025.
Sejumlah masyarakat Desa Padang Timur mengungkapkan proyek pembangunan jalan lingkungan Desa Padang Timur baru selesai dikerjakan atau baru rampung pada pekan pertama Februari 2025. Tampak di lokasi kegiatan mixer yang digunakan mengaduk semen masih ada beserta sisa material yang belum dirapikan.

“Baru selesai dikerja, baru sekira satu pekan selesai dikerjakan. Sehingga peralatan kerja yang digunakan masih ada,” tutur salah satu warga Desa Padang Timur yang ditemui, Senin 17 Februari.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Timur Kecamatan Campalagian Jalaluddin saat coba di konfirmasi di kantornya sedang tidak berkantor. Bahkan tidak ada satupun aparat desa yang ditemui di kantor desa sementara waktu masih menunjukkan pukul 11.27 Wita.

Kepala Desa Padang Timur Jalaluddin saat dikonfirmasi Senin kemarin menjelaskan bahan sudah ada sebelumnya pada bulan Januari. Kenapa kemudian ini terlambat karena pencairan dananya terlambat nanti dicairkan per tanggal 21 Desember 2024.

“Bahannya sudah ada memang di bulan Januari kemarin. Sementara material lainnya sudah ada memang di Desember 2024,” jelas Jalaluddin saat memberikan penjelasan melalui telepon.

Ia enggan memberikan informasi terkait besaran anggaran kegiatan proyek yang pelaksanaannya dikerjakan diawal tahun 2025.

“Kegiatannya ini pak ada semua terpampang di papan informasi desa,” tandasnya.

Kemudian terkait tidak adanya aparat desa tak berkantor, Kades Padang Timur membenarkan semua stafnya sedang ikut hajatan aparat yang ada di dua tempat di desanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Polman Soepardi mengatakan, pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024 tidak dibenarkan dikerjakan tahun 2025. Seharusnya semua kegiatan yang direncanakan tahun 2024 harusnya direalisasikan paling lambat akhir Desember 2024.

“Anggaran itu seharusnya jadi Silpa kalau itu pelaksanaan kegiatan yang tidak dapat terlaksana tahun 2024,” jelas Soepardi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, apapun bentuknya dana kalau tidak dibelanjakan sampai tanggal 31 Desember harus dikembalikan. Soepardi juga menjelaskan, dinamika yang terjadi di desa harusnya pelaksanaan kegiatan berjalan di bulan Desember. Tetapi kondisi cuaca dan peralatan sarana pendukung pekerjaan yang tidak tersedia sehingga pekerjaan ada yang menyeberang.(arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version