RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Pengusaha Polisikan Pemkab Polman Gegara tidak Bayar Sewa Tenda

MELAPOR. Pengusaha penyewaan tenda dan event organizer, Ririn Agita Ariyani didampingi suami Muh Kadir Yusuf saat melapor ke Polres Polman, Selasa 17 Desember 2024.

Ririn juga menyampaikan, pihaknya melakukan penuntutan karena hal ini terkait dengan jasa karyawan yang melekat di dalam sewa tenda dan biaya cuci mobil milik Pemkab Polman.

Terpisah Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana dikonfirmasi terkait laporan salah satu pengusaha ke polisi dugaan penggelapan sewa tenda dan cuci mobil Pemkab Polman mengaku menghargai langkah diambil pengusaha tersebut.

Nengah mengaku menghormati keputusan korban (Ririn) mengadukan masalah ini ke pihak berwajib. Menurutnya, korban selaku mitra pemerintah dalam hal ini pejabat pengelola kegiatan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Saya kira langkah yang dilakukan saudari Ririn selaku pelaku usaha yang menjadi mitra pejabat pengelola kegiatan pada tahun yang terkait dengan kerugian yang beliau alami. Saya kira sebagai warga negara punya kedudukan hukum yang sama. Jadi ketika proses komunikasinya sudah tidak berjalan dengan baik, terus beliau melakukan langkah hukum melalui pengaduan ke kepolisian saya kira langkah yang patut dihormati,” tambahnya.

Dia mengarakan pihak Pemda Polman akan kooperatif termasuk memberikan data pendukung dibutuhkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah daerah akan kooperatif dengan aparat penegak hukum. Nanti saat proses penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, nanti pihak Pemda tentu akan kooperatif menyampaikan data-data, dokumen dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang dialami saudara Ririn,” ujarnya.

I Nengah Tri Sumandana membenarkan jika Pemda Polman telah mencairkan seluruh dana terkait kegiatan yang menjadi tuntutan korban.

Meski begitu, I Nengah enggan menyebut siapa oknum yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut.

“Secara realisasi anggaran, rekening-rekening belanja terkait itu sudah terealisasi termasuk yang dituntut korban,” kata I Nengah Sumandana kepada wartawan.

Dikatakan nanti aparat penegak hukum yang menyimpulkan, terkait pejabat berwenang bertanggung jawab atas kejadian ini. (mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version