RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Tanggapi Laporan Pengusaha Konveksi ke Polda, Pj Bupati Polman Nilai Salah Alamat

SERAHKAN. Pengusaha konveksi, CV Karya Palo Ekaveri Vadlianto menyerahkan secara simbolis seragam Satlinmas kepada Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima disaksikan Ketua KPU Polman Nurjannah Waris dan Kasatpol PP Arifin Halim dan Sekretaris Inspektorat Arifin Yambas di aula Rujab Bupati Polman, 9 Februari 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ilham Borahima dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh pengusaha konveksi CV Karya Palo Taylor bernama Ekaveri Vadlianto.

Menanggapi laporan pengusaha konveksi tersebut, Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima nilai laporan pengacara pengusaha konveksi keliru dalam membuat laporan atau salah alamat.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima saat berdialog dengan mahasiswa PMII Polman ketika mengelar aksi unjuk rasa, Senin 16 Desember.

Pj Bupati Muh Ilham Borahima menjelaskan, pengadaan seragam Satuan Pengamanan Masyarakat (Satlinmas) dilakukan karena adanya permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman untuk digunakan kepada Gastib yang berjaga di TPS.

Kemudian dirinya memanggil Kepala BKAD dan Kepala Inspektorat terkait apakah pengadaan seragam Satlinmas bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan. Kepala BKAD menyatakan saat itu bisa demikian juga Inspektorat yang meminta agar meminta petunjuk BPK RI terlebih dahulu.

“Saya sudah ke BPK bersama dengan Wakil Ketua DPRD saat itu Hj Nurbaeti untuk meminta penjelasan. Jawaban BPK RI saat itu menyampaikan bahwa bisa saja dianggarkan sepanjang dihibahkan ke KPU,” jelas Muh Ilham Borahima.

Kemudian dirinya menghubungi pengusaha konveksi Karya Palo untuk membuatkan seragam linmas sebanyak 2.746 pasang yang setelah selesai dihibahkan ke KPU melalui Satpol PP dengan harapan akan dianggarkan di ABPD Perubahan. Namun ternyata setelah berjalan bulan Juni baru diketahui bahwa terjadi defisit anggaran akhirnya seragam Satlinmas tidak bisa dianggarkan di APBD perubahan sampai sekarang.

“Konsekwensinya saya dilaporkan di polisi soal sergam Linmas itu jadi secara pribadi dan kedinasan. Padahal ini untuk kepentingan publik dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” tandas Ilham Borahima.

Ia juga menyampaikan saat ini tetap berupaya melunasi utang Pemda ke pihak ketiga (Karya Paloh) dan Seragam Linmas tersebut masih ada di gudang KPU. Karena Pemkab telah menghibahkan seragam tersebut ke KPU Polman.

Ilham juga menilai laporan pengacara pengusaha konveksi tersebut salah alamat. Karena hal ini merupakan pinjam meminjam yang seharusnya perdata bukan pidana.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version