POLEWALI RADAR SULBAR — Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polewali Mandar (Polman) menelusuri laporan dugaan politik uang, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penelusuran tersebut menyusul setelah beredarnya tiga video berdurasi pendek, menayangkan seorang warga menerima amplop putih berisi lembar uang tunai.
Dalam video tersebut, penerima menyebut amplop berisi uang itu diperoleh dari salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman.
Seorang warga lalu melaporkan hal terebut sebagai dugaan politik uang, ke Bawaslu Polman.
Ketua Bawaslu Polman, Harianto membenarkan laporan tersebut. Dia mengaku tengah menelusuri video yang beredar itu.
“Kami bersama Sentra Gakkumdu akan membahas dan mendalaminya. Termasuk bukti rekaman tiga video yang didalamnya menyebut nama salah satu pasangan calon,” kata Harianto, kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Penyidik Sentra Gakkumdu, IPTU Iwan Rusmana menyampaikan, laporan terebut sudah dalam penyelidikan. “Sudah memenuhi unsur formil dan materil untuk diregister jadi laporan,” kata Iwan.
Dia mengaku bakal meminta keterangan dari pelapor serta orang yang diduga mengetahui peristiwa itu. Karena dalam video kata Iwan, menyebut salah satu pasangan calon, sehingga harus dikaji secara mendalam.
“Apakah benar atau tidak karena dalam video itu sendiri tidak jelas siapa yang memberi dan siapa yang menerima, tidak nampak wajahnya,” tegas IPTU Iwan. (mkb)