POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Tiga pimpinan DPRD Polewali Mandar (Polman) defenitif akan dilantik, Rabu 30 Oktober. Ini menyusul Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubenur Sulawesi Barat telah terbit sejak, Senin 21 Oktober 2024.
Pemkab Polman melalui Bagian Pemerintahan Setda Polman telah mengambil SK Pj Gubernur Sulbar nomor 1220 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Polman masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Sekretaris DPRD Polman, Budiutomo Abdullah saat dikonfirmasi, Minggu 27 Oktober membenarkan telah terbitnya SK Pj Gubernur Sulbar tekait pengangkatan tiga pimpinan DPRD Polman definitif.
Dalam SK tersebut tiga pimpinan definitif DPRD Polman yakni Fahry Fadly dari Fraksi Golkar sebagai ketua. Kemudian Imam Singkarru dari Fraksi Nasdem sebagai wakil ketua dan Amiruddin dari Fraksi PKB sebagai wakil ketua.
“Sesuai hasil rapat dewan diputuskan pelantikan pimpinan definitif DPRD Polman dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan, Rabu 30 Oktober 2024. Untuk pelantikan pimpinan DPRD Polman kami akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Polewali. Karena yang akan melantik pimpinan dewan ketua pengadilan atau wakil ketua pengadilan,” terang Budiutomo Abdullah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Polman terpilih Amiruddin mengatakan usai pelantikan pimpinan DPRD Polman selanjutnya akan membentuk alat kelengkapan dewan.
Alat kelengkapan dewan ini yakni komisi, badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK) dan badan pembentukan Perda (Bapemperda).
”Kalau sudah ada pimpinan DPRD, segera membentuk alat kelengkapan DPRD. Alat kelengkapan DPRD ini sangat penting untuk mengatur kinerja anggota dewan menjalankan tugas-tugasnya,” tandasnya. (mkb)