RADARSULBARNEWS

Wajib Baca 20 Buku Diharap tak Sekadar Gimik

MEMBACA. Sejumlah pegiat literasi membaca buku di perpustakaan Mamuju beberapa waktu lalu.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS— Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mewajibkan 20 buku sebagai syarat kelulusan bagi siswa SMA sederajat diharapkan tak sekadar gimik.

Apalagi jika kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan Indeks Literasi Sulbar.Yang mesti diingat adalah, implementasi butuh lebih dari sekadar instruksi.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Disdikpora Mamuju, Haedar Harun, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah cerdas yang selaras dengan rapor pendidikan daerah.

“Literasi kita masih banyak yang merah,” katanya, Selasa 22 Juli.

Penguatan literasi, lanjut Haedar, mesti dimulai dari guru. Mereka harus terlebih dahulu membaca sebelum menularkannya ke siswa.

Soal sarana dan prasarana, Haedar mengaku sebagian sekolah, terutama di pelosok, masih kekurangan buku. Namun lanjut dia, rencana pengadaan buku telah dianggarkan dalam perubahan APBD 2025 dan rancangan APBD 2026. Selain itu, bahan ajar muatan lokal juga akan diluncurkan pada Oktober mendatang, termasuk buku-buku berbahasa daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Mamuju, M. Fausan Basir, mendukung kebijakan tersebut. Dia menekankan pentingnya persiapan yang matang.

“Membaca itu proses, bukan paksaan. Kita tidak bisa langsung menyuruh siswa membaca tanpa kesiapan guru. Perlu dibangun pra kondisi terlebih dahulu,” papar Fausan.

Ia menyebut, pihaknya akan merekomendasikan sepuluh bacaan untuk SMP dan lima bacaan untuk SD. Namun semuanya akan dijalankan secara bertahap.

Dari sisi fasilitas, Perpustakaan Daerah Mamuju dinilai sudah siap, dengan ruang baca yang representatif dan koleksi bahan bacaan yang terus diperbarui. Namun, Fausan menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat tergantung pada keseriusan pelaksanaan dan komitmen lintas sektor.
(irf/jsm)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version