RADARSULBARNEWS

Meresahkan Warga, Polsek Mamasa Amankan ODGJ

AMANKAN ODGJ. Kapolsek Mamasa Iptu Yunus mendatangi TKP untuk mengamankan salah seorang ODGJ di Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Jumat Malam 26 April 2024. (Zul Fadli/Radar Sulbar)

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Dapatkan informasi adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Polsek Mamasa ambil langkah penanganan dengan mengamankan ODGJ tersebut.

Hal ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat adanya ODGJ yang meresahkan warga di Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar, Jumat malam 26 April.

Polsek Mamasa turun langsung kelapangan untuk melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah dan keluarga terdekat ODGJ tersebut.

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi adanya ODGJ yang meresahkan diwilayah hukumnya. Pihaknya langsung turun mengambil langkah untuk melakukan koordinasi.

Lanjutnya, ini dilakukan untuk mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk pengembangan selanjutnya.

“Karena diketahui ada ODGJ yang berkeliaran di rumah adat Kelurahan Tawalian dan meresakan warga,” terang Iptu Yunus.

Ia mengaku, karena ditakutkan ODGJ tersebut tidak dapat dikendalikan.

“Maka ditakutkan terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, dan membahayakan masyarakat, terutama anak-anak,” ujarnya.

Untuk itu, dengan sigap pihaknya beserta anggotanya mengambil tindakan ke TKP untuk mengimbau dan membujuk ODGJ tersebut agar meninggalkan rumah adat dan kembali ke rumahnya yang berada di Lingkungan Pallu Kelurahan Tawalian.

“Syukur, dengan bantuan pemerintah setempat serta keluarganya pihak kepolisian dapat membujuk ODGJ untuk kembali ke rumahnya dengan aman dan selamat,” paparnya. (r4/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version