Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim menuturkan bagaimana memberikan pengalaman atau menambah skill keterampilan bagi calon manager lini bisnis di lingkup Bumdes di kawasan transmigrasi.
Hal itu penting, kata dia, sehingga masyarakat transmigrasi dapat lebih inovatif dan bisa membawa pengaruh positif dan dapat berkreasi untuk mengembangkan desanya masing-masing.
“Setiap desa memiliki potensi lahan minimal dua hektar per desa yang bisa dimanfaatkan dan dikelola menjadi lahan perkebunan atau bidang usaha lain,” tuturnya.
Sat ini, kata dia, masih terdapat desa di kawasan transmigrasi yang belum terjangkau WiFi. Olehnya, ia sedang melakukan pendataan desa-desa di kawasan transmigrasi yang belum terjangkau jaringan internet.
“Kawasan yang belum terjangkau jaringan WiFi untuk segera diusulkan. Tidak ada lagi blank spot area, sehingga warga bisa mengakses informasi secara lebih luas,” tandasnya. (ajs).
“untuk memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan dalam mencapai status kawasan berdaya saing, kami akan selalu berkolaborasi dengan semua pihak. hali ini juga sejalan dengan perpres nomor 5 tahun 2018 tentang koordinasi dan integritas lintas sektor ketransmigrasian. (*)