DPDR Sulbar Kunker ke Sejumlah Ponpes, Godok Ranperda Soal Fasilitas Pondok Pesantren - Laman 2 dari 2 - RADARSULBAR NEWS
RADARSULBARNEWS
DAERAH  

DPDR Sulbar Kunker ke Sejumlah Ponpes, Godok Ranperda Soal Fasilitas Pondok Pesantren

KUNKER. Pansus Ranperda Ponpes DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja di Ponpes IMMIM Makassar, pekan lalu. (ist)
pasang

“Ranperda pesantren tersebut juga bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan dari pemerintah setempat, kepada pesantren dalam penyelenggaraan pendidikannya,” ujarnya.

Selain itu, ranperda tersebut akan memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Ia berharap dengan adanya regulasi tersebut, pesantren di Sulbar dapat berkembang dan maju, sehingga dapat melahirkan generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, dan berilmu pengetahuan.

“Semoga ranperda pesantren ini dapat segera disahkan, dan memberikan manfaat bagi kemajuan pesantren di Sulbar,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah mengatakan, jumlah pondok pesantren (ponpes) di Sulbar dari tahuan ke tahun terus meningkat. Saat ini sudah mencapai 40 ponpes yang tersebar di enam kabupaten di Sulbar. Lahirnya Ranperda terkait penyelenggaraan pondok pesantren merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.

Ranperda tersebut nantinya akan mengatur hubungan dan tanggung jawab Pemprov Sulbar terhadap keberadaan pesantren. Termasuk hak dan kewajiban kedua pihak. Selain itu, akan mengatur apa saja yang mesti dipenuhi pesantren agar bisa mendapat alokasi anggaran dari Pemprov Sulbar.

“Dengan perda tersebut perhatian pemerintah daerah terhadap kemajuan pesantren akan semakin meningkat,” ujarnya. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version