POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) habiskan dana sebesar Rp 7,5 miliar setiap tahunnya untuk belanja listrik.
Anggaran ini untuk membayar listrik untuk Kantor Bupati Polman, rumah jabatan bupati dan wakil bupati termasuk pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU).
Khusus untuk membayar tagihan listrik PJU mulai dari Paku Kecamatan Binuang hingga Katitting Kecamatan Tinambung termasuk lampu merah (traffic light) setiap tahunnya sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara selebihnya untuk pembayaran listrik untuk perkantoran.
Kepala Bagian Umum Setda Polman Andi Nilawati menjelaskan, ada dua versi penggunaan listrik di kompleks kantor Bupati Polman. Yakni ada yang menggunakan meteran, tetapi ada juga yang tidak atau di loss. Sehingga untuk tagihan listriknya dipakai atau tidak pakai biayanya sama.
“Tagihan listrik tahun 2023 kemarin Rp. 7,5 miliar. Itu sudah termasuk untuk lampu jalan yang di dalam perkotaan maupun jalan Trans Sulawesi. Jumlahnya labih dari dua ribu titik kemudian di luar kota terdapat lebih seribu titik,” jelas Andi Nilawati didampingi Kasubag Umum, Nurjannah.
Lanjutnya, untuk PJU dari Paku hingga Katitting terdapat 1.300 unit lampu. Pembiayaannya terdiri dua paket yakni loss dan meteran. Andi Nilawati menambahkan anggaran dikeluarkan Pemda bukan hanya untuk biaya listrik kantor di Polman. Tetapi ada juga pembayaran litrik untuk mess Pemkab Polman di Jakarta.
“Di rekening ini satu kegiatan gabung dengan listrik dengan air. Termasuk biaya loss listrik bila ada kegiatan besar dan telepon,”jelas Nilawati.