RADARSULBARNEWS

Dibuang Dekat Sungai Timbulkan Bau Busuk, Warga Minta Penimbunan Sampah Dihentikan

DITIMBUN. Aktivitas penimbunan sampah yang dilakukan DLHK Polman di Kelurahan Matakali selain menimbulkan bau busuk juga berjarak beberapa meter dari sungai.

Terkait keluhanan warga ini, Plt Kepala Dinas LHK Polman Agusniah Hasan Sulur menyampaikan, penimbunan sampah di Kelurahan Matakali dilakukan atas permintaan masyarakat. Karena melihat lokasi sebelumnya yang dijadikan tempat penimbunan sudah menjadi lahan subur.

“Mereka ingin melihat lahan di Matakali ini menjadi lahan produktif sehingga pemilik lahan meminta dengan membuat permohonan ke DLHK untuk dilakukan penimbunan. Sekarang dalam proses perapihan karena rencananya akan dijadikan tempat beternak kambing,” jelas Agusniah Hasan Sulur saat dikonfirmasi, Rabu 27 Desember.

Ia mengaku sudah ke lokasi dan tidak ada bau kecuali aroma empang sehingga sekarang dirapikan dan akan dilihat seperti apa.

Agusniah juga menyampaikan, penimbunan yang dilakukan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya langkah tersebut dibolehkan karena kondisinya dalam kondisi darurat dengan syarat dirapikan. Ia juga mengatakan, langkah ini diambil agar sampah tidak berserakan karena dengan cara ini pencemaran dapat diminimalisir.

Tetapi Pemerhati Lingkungan Anshari menyampaikan, jika sampah tidak dipilah akan menghasilkan kimia baru yang terbentuk yang bisa mencemari lingkungan yang jika di minum dapat berdampak fatal.

“Di lokasi ini memang tidak layak dan ini dalihnya DLHK membawa sampah dengan cara ditimbun dengan alasan masyarakat yang meminta tapi secara kajian ini tidak boleh apalagi tidak dipilah,” ujar Anshari.

Lanjutnya, sampah ditimbun boleh-boleh saja asal dilakukan proses pemilahan sebelumnya. Hanya kenyataan sampah palstik dan makanan bercampur sehingga ini akan mencemari lingkungan apalagi ada sungau didekatnya.

Anshari mengatakan, sebenarnya DLHK sudah tahu kajiannya tapi seolah mereka tutup mata karena mereka tidak punya solusi selain dilakukan penimbunan. Ia juga memyoroti pengurasan air lindih ke sungai.

“Karena sudah ada sampah disitu sehingga secara otomatis itu sudah jadi air lindih karena itu dihasilkan dari sampah yang tercampur.” terang Anshari.

Tetapi pengurasan air lindih tersebut dibantah oleh Plt Kadis DLHK Agusnia Hasan Sulur. Menurutnya yang dikuras tersebut bukan lindih melainkan air yang ada di kolam yang akan dirapikan. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version