POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sepanjang 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman telah berhasil menangkap 16 orang yang berstatus bandar dan pengguna narkoba.
Selain itu, BNNK Polman berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja senilai Rp 266 juta.
Dimana barang bukti sabu yang diamankan seberat 141,536 gram senilai Rp 226 juta. Sedangkan narkotika jenis ganja seberat 404,57 gram dengan nilai sekira Rp 40,5 juta.
Jumlah tersangka dan barang bukti narkotika yang diamankan tahun 2023 ini meningkat dibanding tahun 2022 lalu. Dimana tahun 2022 lalu hanya 13 orang tersangka dengan barang bukti 12,5 gram sabu.
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengungkapkan hal ini saat menyampaikan press rilis di Kantor BNNK, Jumat malam 22 Desember.
Ia mengatakan, capaian kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkotika selama 2023 telah melampaui target, yakni 400 persen dari target yang direncanakan.
Dari target empat perkara, BNNK Polman berhasil mengamankan 16 perkara.
“16 berkas ini sudah P21 di Kejaksaan Negeri Polewali. 16 tersangka ini diamankan berdasarkan tujuh LKN (Laporan Kasus Narkotika,red), ” kata Syabri Syam didampingi para kepala seksi saat menyampaikan press rilis, di Kantor BNN Polman.