POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pembayaran insentif keagamaan di Kabupaten Polewali Mandar dilakukan secara non tunai.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan pembayaran kepada para imam masjid, khatib, bilal, guru mengaji, pendeta, pastor dan guru sekolah minggu. Mereka tidak lagi datang antre di Kantor Bupati maupun kantor kecamatan untuk menerima insentifnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Polman, Agusniah Hasan Sulur disela peneringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Pancasila Polewali, Kamis 7 Desember mengatakan untuk pembayaran insentif keagamaan akan dilakukan pertengahan Bulan Desember ini.
“Pembayaran insentif keagamaan untuk imam masjid, khatib, bilal, guru mengaji, pendeta, pastor dan guru sekolah minggu dilakukan secara non tunai. Pemkab telah bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah untuk menyalurkan insentif ini kepada rekening masing masing penerima,” tambah Agusniah Hasan Sulur.
Ia mengungkapkan sebanyak 4.056 imam masjid, khatib, bilal dan guru mengaji dari 1.014 masjid di Polewali Mandar mendapatkan insentif. Sementara 129 pendeta, pastor dan guru sekolah minggu juga mendapatkan insetif dari Pemkab Polman.
Pembayaran secara non tunai ini untuk mengefisienkan waktu sehingga pihaknya tidak lagi direpotkan dengan turun langsung menyalurkan insentif tersebut di lapangan.
“Ini sangat memudahkan para petugas keagamaan karena tidak perlu antre berjam-jam, apalagi banyak penerima sudah lansia,” jelasnya.