POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pemkab Polewali Mandar masih mengodok titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan tempat pelaksanaan rapat umum untuk kepentingan kampanye peserta Pemilu 2024.
Pemkab Polman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol) mengelar petemuan dengan KPU dan Bawaslu Polman, Polres Polman, Satpol PP dan Bagian Pemerintahan Setda serta perwakilan Partai Politik membahas lokasi penempatan APK dan kampanye, Senin 6 November.
Dalam pertemuan ini, Kabag Pemerintahan Setda, Asrif mengungkapan pihaknya bersama KPU Polman sebenarnya sudah memiliki draf rencana titik lokasi pemasangan APK termasuk tempat pelaksanaan kampanye rapat umum. Tetapi draf usulan tersebut saat ini masih digodok untuk menerima masukan dari pamerintah kecamatan dan desa kelurahan terkait lokasi yang ditentukan. Termasuk lokasinya tidak melanggar Perda serta lokasinya aman dan tak ada ganguan.
“Paling lambat sepekan kedepan draf usulan lokasi kampanye dan titik pemasangan APK sudah diputuskan pemerintah daerah. Karena kami minta masukan dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Jika tidak ada masalah kami tetapkan dalam keputusan bupati,” terang Asrif.
Dalam draf usulan ini, terdapat 16 lapangan sepakbola yang akan dijadikan lokasi rapat umum atau kampanye peserta pemilu baik calon legislatif maupun calon presiden. Setiap kecamatan ada satu lokasi kampanyer rapat umum. Sementara lokasi pemasangan APK sebanyak 167 titik yang tersebar pada 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Polman.
Sementara Kepala Bakesbangpol Polman, Asliah Rahim berharap bagi partai politik yang akan memasang APK agar menyampaikan permohonan izin ke Kesbangpol sesuai dalam aturan Peraturan Bupati dalam pemasangan reklame dan baliho calon legislatif. Pihaknya nanti akan menyiapkan format permohonan izin bagi Parpol dalam pemasangan APK sehingga nantinya dapat terkontrol titik pemasangan APK.
Asisten Pemerintah dan Kesra, Agusniah Hasan Sulur menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah tingkat bawah untuk memastikan draf lokasi untuk keperluan kampanye pemilu 2024 dan pemasangan APK yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. Ia berharap ada kesamaan persepsi terkait lokasi pemasangan APK dan tempat pelaksanaan kampanye agar tidak ada pemasalahan nantinya.